Dibangun 2011, Hutan Kota Kayuagung Jadi RTH

Dibangun 2011, Hutan Kota Kayuagung Jadi RTH

Hutan Kota Kayuagung. Foto: niskiah sumeks.co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Hutan Kota KAYUAGUNG yang berada di Kelurahan Kedaton, KAYUAGUNG seberang,  mulai dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2011.

Selain itu hutan kota yang berdekatan dengan SMK Negeri 3 Kayuagung ini, berisi tanaman jenis kayu-kayuan lebih dari 10 jenis. 

Kepala UPTD KPH Wilayah V Lempuing, Mesuji Dinas Kehuatanan Provinsi Sumsel, Edy Warsah SP MSi menjelaskan, hutan kota dibangun oleh Pemerintah Kabupaten OKI mendukung Ruang Terbuka Hijau (RTH). Karena syarat kota/kabupaten harus adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH). Khususnya untuk kriteria penilaian Adipura. Dimana kriteria Adipura harus adanya RTH. Sehingga akhirnya dibangun taman kota. 

"Sebenarnya RTH itu bukan hanya taman kota saja, tetapi bisa taman biasa dan lainnya. Pemerintah ada lahan/tanah kosong di Kelurahan Kedaton sehingga dipilihlah lokasi ini sebagai hutan kota," ujar Kepala Bidang Prencanaan, Dinas Kehutanan Kabupaten OKI. 

BACA JUGA:Sejak Konflik Pemkab OKI vs Ahli Waris H Jalil, Pemeliharaan Hutan Kota Terbengkalai

Edy menerangkan, hutan kota sendiri dirancang dan diukur mulai dari tahun 2010 hingga akhirnya dibangun tahun 2011. Dengan luasan 10 hektar, luasan ini termasuk lokasi SMK Negeri 3 Kayuagung serta jalan umum yang ada sekarang. 

Di tahun 2011 itu di mulai melakukan penanaman kayu-kayuan oleh Dinas Kehutanan  Kabupaten OKI, yakni tanaman jenis Tembesu, Mahoni, Glodokan, Angsana, Meranti, Tanjung dan lainnya. 

"Dalam penanaman kayu-kayuan untuk menjadikan hutan kota tidak mudah, karena dilakukan penanaman berkali-kali hingga akhirnya tanaman itu hidup," jelasnya. 

Lanjut Edy, lahan di taman kota itu merupakan kontur tanah yang keras, jadi sebelum dilakukan penanaman dilakukan pembongkaran tanah terlebih dahulu. Barulah dikasih pupuk yang banyak agar tanaman bisa tumbuh. 

BACA JUGA:Blokir Jalan Dibuka, Warga Leluasa Lintasi Hutan Kota Kayuagung

"Jadi dilakukan penanaman bila mati ditanam kembali hingga berhasil hidup tanaman itu seperti sekarang. Dimana harus 80 persen tanamannya harus hidup," bebernya. 

Masih Edy, jadi untuk membangun menjadi hutan kota itu tidak gampang, mengenai syarat luasan hutan kota sendiri tidak ada maksimalnya. Lalu untuk bibit tanaman kayu-kayuan yang ditanam di hutan kota didatangkan dari Kabupaten Ogan Ilir, OKI dan Palembang. 

"Dalam hutan kota itu ada tanaman lebih 1000 batang kayu-kayuan yang berhasil hidup hingga sekarang ini. Jadi sekitar 5 hektare," tegasnya. 

Dikatakan Edy, tanaman kayu-kayuan yang ada dalam hutan kota saat ini sudah berusia lebih dari 10 tahun dan selalu dijadikan kriteria penilaian Adipura untuk hutan kota. Dimana lokasi yang dipilih Pemerintah Kabupaten OKI masuk kriteria hutan kota. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: