Dilaporkan Dugaan Tipu Gelap ke Polisi, Kuasa Hukum Owner Arisan Nita King Angkat Bicara
Tim kuasa hukum Selebgram Palembang Ernita, Owner Arisan Online Nita King saat gelar jumpa pers, Sabtu 25 Februari 2023.--
BACA JUGA:Kadivpas Kemenkumham Babel Hadiri Komitmen Prioritas Layanan Kesehatan Pemasyarakatan
Sementara itu, orang tua terlapor Ernita yang turut hadir mengaku shock atas kejadian dilaporkan anak keduanya ini ke Polrestabes Palembang atas sangkaan tindak pidana penggelapan uang arisan yang mencapai ratusan juta.
"Namun kami tetap mensupport untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpa putri kedua kami tersebut," kata H Ujok Suparto ayah kandung terlapor Ernita.
Didampingi istri Hj Jumairoh, dia berharap kepada member arisan untuk bersabar, dan akan berusaha mengembalikan uang para member secara bertahap.
Berdasarkan data yang dihimpun, terlapor Ernita owner arisan online Nita King diduga membawa kabur uang arisan dari 48 orang korbannya, dengan total uang yang dibawa kabur mencapai Rp600 juta.
BACA JUGA:Piala AFC U20 2023, Timnas Indonesia Bertolak ke Uzbekistan, 1 Maret Lawan Irak
Dari isi laporannya, salah satu korban bernama Erna, mengatakan mulanya terlapor membagikan informasi dari akun Instagram-nya tentang arisan online dengan uang setor awal sebesar Rp15 juta.
Awalnya arisan yang berdiri sejak tahun 2019 berjalan normal, namun setelah mendekati akhir tahun 2022, arisan yang diikutinya mulai mengalami kendala.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: