Kapolda Terima Laporan Ketua DPRD Sumatera Selatan yang Namanya Dicatut untuk Sumbangan Pembangunan Masjid

Kapolda Terima Laporan Ketua DPRD Sumatera Selatan yang Namanya Dicatut untuk Sumbangan Pembangunan Masjid

Ketua DPRD Sumatera Selatan RA Anita Noeringhati saat diterima langsung Kapolda Sumsel, Kabid Humas, Direktur Ditreskrimum dan Direktur Ditreskrimsus. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol A Rachmad Wibowo mendengarkan dan menerima laporan langsung dari Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Hj RA Anita Noeringhati SH MH.

Anita melaporkan kalau namanya sudah dicatut untuk sumbangan pembangunan masjid oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab.

Kejadian bermula, salah satu pengurus Masjid di Palembang dihubungi oleh nomor asing yang mengatasnamakan Ketua DPRD HJ RA Noeringhati SH MH. 

“Pelaku meminta bantuan transfer uang ke rekening lain. Kasus ini sudah dilaporkan Ibu Ketua DPRD Sumsel ke SPKT Polda Sumsel dengan laporan pencemaran nama baik dan penipuan yang mengatasnamakan nama beliau,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM saat dikonfirmasi Selasa 14 Februari 2023.

BACA JUGA:Saat ke Kantor, Kapolda Sumsel Evakuasi Korban Kecelakaan di Jalan Sudirman Palembang

Pelaku menghubungi takmir masjid melalui pesan WhatsApp pada Sabtu  11 Februari 2023 sore. Pelaku mengirim pesan WA menggunakan nomor xxxx-326xxxx dengan mengatasnamakan Anita Noeringhati SH MH.

"Katanya mau memberikan sumbangan dana untuk pembangunan masjid di kampung yang merima pesan tersebut, yang kebetulan membuka donasi untuk renovasi atau rehab pembangunan masjid," terangnya.

Pelaku tadi mau memberikan bantuan dengan jumlah Rp 22,5 juta. Uang tersebut ditransfer ke rekening masjid  yang diketuai sala satu pengurus masjid. 

Setelahnya, pihaknya mengecek ke bank dan ternyata tidak ada transfer masuk sesuai nominal tersebut.

BACA JUGA:Kapolda dan Wakapolda Sumsel Fokus Bidik Sasaran di Lapangan Tembak

"Katanya uang itu akan ditransfer oleh ajudannya dengan bukti struk palsu. Setelah cek ke bank, ternyata tidak ada transfer masuk," jelasnya.

Tetapi sebelumnya pelaku juga meminta uang tersebut agar ditransferkan ke rekening yang disebutkan ke salah satu nomor rekening tertentu sebagai uang imbal jasa kepada takmir masjid yang telah dibantu.

“Namun setelah ditransfer uang oleh pengurus masjid kepada rekening tertentu tersebut sebesar Rp 7,5 juta tersebut sampai saat ini bantuan tersebut hanya bodong atau penipuan,” tambah Supriadi. 

Laporan Ketua DPRD Provinsi Sumsel itu sudah diterima Kapolda yang disaksikan langsung Direktur Ditreskrimum dan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: