Kapolda Sumatera Selatan Cek Langsung Gudang Solar Oplosan di Ogan Ilir

Kapolda Sumatera Selatan Cek Langsung Gudang Solar Oplosan di Ogan Ilir

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melihat langsung gudang minyak solar oplosan yang berada di Desa Lorong, Indralaya Utara, Ogan Ilir. Foto: dokumen/sumeks.co--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Menindaklanjuti adanya informasi lewat pesan WhatsApp Bantuan Polisi (Banpol), terkait beroperasinya gudang minyak ilegal di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten OGAN ILIR, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK, melakukan pengecekan, Senin, 3 April 2023.

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM, kunjungan Kapolda Sumsel bersama rombongan ke Desa Lorok Kecamatan Indralaya Utara ini adalah untuk melaksanakan pengecekan terhadap gudang yang diduga menyimpan minyak ilegal.

"Serta memastikan gudang tersebut melaksanakan tindak pidana penimbunan dan pengoplosan BBM," terangnya.

Adapun rombongan Kapolda Sumsel ke Ogan Ilir ini adalah Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Pol Iskandar F Sutisna, Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, dan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, beserta personel. 

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Amankan Ratusan Ton Minyak Solar Oplosan Asal Muba Dalam Gudang di Ogan Ilir

Seperti diberitakan sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Sumsel mengamankan ratusan minyak solar oplosan dari Sungai Angit Musi Banyuasin di Ogan Ilir dan OKI. 

Ratusan minyak ton tersebut diamankan dari gudang yang berada di Dusun 3, Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir yang diketahui milik Arjani alias Ujang seluas 1,5 hektare.

Kemudian di gudang di Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir seluas 1 hektare milik Yayan, pada Jumat 31 Maret 2023 dini hari. 

"Kita mengamankan pelaku beserta barang bukti dalam kegiatan meniru atau memalsukan BBM dan hasil olahan jenis solar sulingan tanpa izin,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto SIK MH didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Tito Dani. 

BACA JUGA:Polda Sumsel Temukan Buku Tabungan Berisi Belasan Miliar dalam Gudang Minyak Solar Oplosan di Ogan Ilir

Sebanyak sembilan orang yang diamankan, hanya lima orang yang menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel. Yakni Ar/Uj (pemilik lokasi dan pengoplos BBM), Ju (sopir tangki 5 ton), Fr (Ppengurus), Re (sopir), Zi (sopir).

"Pelaku melakukan kegiatan meniru atau memalsukan BBM dan gas bumi atau hasil olahan tanpa izin dan atau menerima, membeli dan membawa sesuatu benda yang patut diduga dari hasil kejahatan (penadahan)," terangnya.

Adapun minyak oplosan/olahan yang diamankan sebanyak 159,7 ton, dengan rincian, gudang depan sebanyak 103 ton, gudang belakang sebanyak 5,7 ton, dalam mobil tangki sebanyak 5 ton.

Minyak sulingan Sungai Angit Muba sebanyak 80 ton dengan rincian, dalam mobil truk tangki modif sebanyak 10 unit data BBM solar murni/kencingan sebanyak 1 ton.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: