WAW! Bawaslu Sumsel Terima Laporan Money Politic di Kota Palembang dan Prabumulih, Milik Caleg?

WAW! Bawaslu Sumsel Terima Laporan Money Politic di Kota Palembang dan Prabumulih, Milik Caleg?

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan mengatakan menerima laporan mengenai dugaan politik uang atau money politic menjelang Pemilu 2024. Foto: dokumen/sumeks.co--

Waw! Bawaslu Sumsel Laporan Money Politic di Palembang dan Prabumulih

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Bawaslu Sumsel menerima laporan mengenai dugaan politik uang atau money politic menjelang Pemilu 2024, dengan sumber laporan dari Prabumulih dan Palembang.

Bawaslu Sumsel bahkan menemukan amplop berserakan yang diduga berasal dari praktik money politic oleh Calon Legislatif (Caleg).

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan pada Selasa 13 Februari 2024 kepada awak media di Palembang. 

"Ya, aroma politik uang sudah terdeteksi. Laporan juga telah diterima dari Kota Prabumulih dan Palembang. Kami langsung menuju lokasi pembagian politik uang di Plaju, Kota Palembang kemarin," katanya. 

BACA JUGA:Terciduk! Video Viral Politik Uang di OKI, Bawaslu Turun Tangan

Sayangnya, ketika petugas tiba, kegiatan tersebut sudah selesai. Hanya ditemukan amplop kosong yang berserakan. 

Kurniawan menjelaskan, setelah diwawancarai beberapa warga di area tersebut, banyak yang tidak mengakui keterlibatan mereka, meskipun Bawaslu telah menerima laporan tentang dugaan politik uang. 

Namun, sesuai peraturan, informasi yang diberikan seseorang bersifat rahasia dan tidak dapat diungkapkan kepada publik.

"Informasi tersebut memiliki nilai penting. Jika ada informasi, berikan saja, dan kami akan turun ke lapangan bersama Gakkumdu. Bawaslu sulit untuk bergerak sendiri, karena tidak memiliki kewenangan untuk menangkap tangan. Kewenangan tersebut berada di tangan kepolisian dan Gakkumdu," jelasnya. 

BACA JUGA:4 Hari Menuju Pencoblosan, Bawaslu Ogan Ilir Ingatkan Warga Supaya Tak Tergiur Politik Uang

Lanjut Kurniawan, pihaknya akan berkoordinasi untuk menyatukan temuan dan laporan, sehingga langkah tindakan dapat diambil dengan cepat ketika diperlukan.

"Jika ada informasi, tindakan akan diambil bersama Gakkumdu atau Kepolisian," tuturnya. 

Menurutnya, saat ini money politics atau politik uang menggunakan sistem per paket. Uang paket diberikan untuk mendukung calon legislatif di tingkat DPRD kabupaten/kota, provinsi, DPR RI, dan DPD RI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: