Kakak Sepupu Ketagihan Usai Tiduri Paksa Gadis Belia 15 Tahun, Korban Kabur dan Sapri Harus Tidur di Penjara

Kakak Sepupu Ketagihan Usai Tiduri Paksa Gadis Belia 15 Tahun, Korban Kabur dan Sapri Harus Tidur di Penjara

Tersangka Sapri (duduk), yang diamankan di Mapolres OKU. foto: dokumen sumeks.co.--

BACA JUGA:Fakta-fakta Terungkap dari Kasus Bos Bakso dan Mi Ayam di OKU Selatan Digerebek Warga Tiduri Pegawai Cantik

BACA JUGA:Terungkap Fakta, Pegawai Cantik Ditiduri Bos Bakso Ternyata Bukan Digerebek Warga Tapi Oleh Suaminya Sendiri 

Tapi tidak berhasil, korban yang ketakutan pagi harinya langsung pulang ke rumahnya.

“Korban awalnya tidak berani melapor kepada orang tuanya. Tapi, perilaku korban kemudian berubah jadi pendiam, orang tuanya jadi curiga dan bertanya,” ungkap Astian. 

Begitu korban bercerita jujur, orang tuanya terkejut dan tidak terima.

BACA JUGA:Fakta-fakta Terungkap dari Kasus Bos Bakso dan Mi Ayam di OKU Selatan Digerebek Warga Tiduri Pegawai Cantik

BACA JUGA:Terungkap Fakta, Pegawai Cantik Ditiduri Bos Bakso Ternyata Bukan Digerebek Warga Tapi Oleh Suaminya Sendiri 

Akhirnya baru Januari 2023, dilaporkan  orang tuanya ke Polres OKU. 

Dari pemeriksaan saksi-saksi dan hasil visum, polisi akhirnya menciduk tersangka Sapri. “Dia dikenakan Pasal 81 UU Perlindungan Anak,” tegasnya. (bis)

 

BACA JUGA:Fakta-fakta Terungkap dari Kasus Bos Bakso dan Mi Ayam di OKU Selatan Digerebek Warga Tiduri Pegawai Cantik

BACA JUGA:Terungkap Fakta, Pegawai Cantik Ditiduri Bos Bakso Ternyata Bukan Digerebek Warga Tapi Oleh Suaminya Sendiri 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: