Tim Patroli Siber Polda Sumatera Selatan Tangkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur

Tim Patroli Siber Polda Sumatera Selatan Tangkap Pelaku Pedofil Anak di Bawah Umur

Tersangka T (kedua kiri) saat diamankan tim Siber Polda Sumatera Selatan di rumahnya belum lama ini. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Pelaku Pedofil yang Ditangkap Siber Polda Sumsel Tonton Video Hasil Rekaman Sebelum Tidur Setiap Hari

Informasi tersebut, Direktorat Siber Bareskim Mabes Polri langsung menginstruksikan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk melakukan patroli Siber. 

"Hasil dari patroli Siber didapati IP address yang dimaksud NCMEC itu berlokasi di Lahat,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany SIK SH, Rabu 11 Januari 2023. 

Setelah dilakukan penyelidikan hingga akhirnya di rumahnya di Gunung Gajah Lahat pada 9 Januari 2023 lalu. 

Modusnya yang dilakukan tersangka BH yang kesehariannya berprofesi sebagai pengemudi ojek online ini menawarkan antar jemput korban kepada orang tuanya. 

BACA JUGA:Penyidik Siber Polda Sumsel Limpahkan Tersangka Illegal Access Kelompok Tulung Selapan ke Jaksa

"Tersangka ini bertetangga dengan korban. Aksi pelaku merekam perbuatan bejatnya dengan memegang bagian intim korban. Lalu disimpan di ponsel androidnya untuk kepuasan hasrat," ungkap Barly.

Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel berhasil meringkus seorang pelaku pedofil di Lahat. 

Pelaku diamankan saat berada di rumahnya tanpa perlawanan oleh tim opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel. 

Modus pelaku yakni menjadi tukang antar jemput korban berusia 7 tahun tersebut. 

BACA JUGA:Belasan Kali Beraksi, Kelompok Tulung Selapan OKI Dibekuk Subdit Siber Polda Sumsel

Informasi yang diperoleh, dalam aksinya pelaku selalu merekam korban dalam keadaan bugil dan kemudian disimpan di dalam perangkat gawai miliknya. 

Aksi pelaku terungkap setelah melakukan tindak pidana penyebaran pornografi anak. 

Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: