Awal Februari 2023, Jajaran Polda Sumatera Selatan Ungkap 37 Kasus Narkoba
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Drs Supriadi MM. Foto: dokumen/sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Awal Februari 2023, Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes dan Polres jajaran ungkap 37 kasus tindak pidana narkoba.
Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa anggotanya terus melakukan berbagai upaya pemberantasan narkoba di wilayah Sumsel.
“Sehingga langkah yang diambil anggota kita berhasil mengungkap 37 kasus narkoba di minggu pertama Februari 2023 ini,” ujarnya.
Dari ungkap kasus yang berhasil di ungkap ada sekitar 49 tersangka yang terdiri dari 42 pengedar dan sisanya merupakan seorang pemakai barang haram yang beredar.
BACA JUGA:Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Palembang, 7 Kilogram Sabu-sabu Gagal Diedarkan di OKI
BACA JUGA:2 Polres Jajaran Polda Sumatera Selatan Nihil Ungkap Kasus Narkoba
“Kita terus berupaya melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum kita bersama dengan Polrestabes dan Polres jajaran,” katanya.
Untuk barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku seperti sabu-sabu sebanyak 7,6 Kilogram (Kg), ganja sebanyak 160 gram dan pil ekstasi sebanyak 15 butir,” ungkapnya.
Dari barang bukti yang diamankan tambah dia, setidaknya aparat kepolisian telah berhasil menyelamatkan setidaknya 45.872 generasi muda baik secara nasional maupun di Sumsel.
“Sedangkan Polres yang nihil ungkap kasus di minggu pertama ini, dari data yang kita terima ada tiga Polres yakni Polres OI, Polres Mura dan Polres Pagaralam,” tandasnya.(*)
BACA JUGA:Keluarga Bandar Narkoba di Prabumulih Coba Tusuk Petugas dengan Pisau
BACA JUGA:Pengedar Narkoba di Rupit Muratara Ditangkap Saat Menimbang Sabu-Sabu di Pondok
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: