Kakanwil KemenkumHAM Babel Ajak Unmuh Daftarkan Kekayaan Intelektual

Kakanwil KemenkumHAM Babel Ajak Unmuh Daftarkan Kekayaan Intelektual

Harun Sulianto (tengah) bersama Pratiwi Amelia (kanan). foto: istimewa--

PANGKAL PINANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto, menyambangi Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, Senin 30 Januari 2023.

Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mendukung peningkatan Kekayaan Intelektual di Universitas  Muhammadiyah Bangka Belitung.

Kedatangan Kakanwil Harun disambut oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik, Dr Pratiwi Amelia  dan Sekretaris Kantor Urusan Internasional dan Kerjasama (KUIK), Haiyudi.

Kakanwil Harun Sulianto mengatakan bahwa salah satu tusi Kemenkumham adalah terkait Kekayaan Intelektual. "Di kampus banyak karya ilmiah dan itu perlu didaftarkan Kekayaan Intelektualnya," putra kelahiran Belinyu, Bangka ini.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Surat Pencatatan KIK 'Tengkelesak Lenggang' Kepada Bupati Beltim

Dia berharap melalui Sentra Kekayaan Intelektual yang telah terbentuk di Unmuh sejak tahun 2020 lalu, kampus dapat terus mendorong dan memfasilitasi para mahasiswa, dosen maupun masyarakat umum untuk melakukan pendaftaran Kekayaan Intelektualnya.

"Dengan adanya Sentra KI tentunya akan mempermudah civitas akademika Unmuh dalam melakukan pendaftaran KI," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Rektor 1 Unmuh Babel, Pratiwi  menyatakan bahwa sentra KI di Unmuh selama ini sudah berjalan dengan baik dan berharap ada perjanjian kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Babel. (ril)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: