Urus Administrasi Penduduk dan Izin Usaha di Kota Lubuklinggau Cukup Lewat Aplikasi
Rapat Koordinasi Pemkot Lubuklinggau di Kementerian PANRB dalam percepatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.-Foto: dokumen/sumeks.co-
"Untuk itu kami mendorong 76 kabupaten/kota yang MPP-nya belum melakukan PKS dengan Ditjen Dukcapil agar dapat segera melakukan PKS," tegas Diah. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: