Urus Administrasi Penduduk dan Izin Usaha di Kota Lubuklinggau Cukup Lewat Aplikasi

Urus Administrasi Penduduk dan Izin Usaha di Kota Lubuklinggau Cukup Lewat Aplikasi

Rapat Koordinasi Pemkot Lubuklinggau di Kementerian PANRB dalam percepatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital.-Foto: dokumen/sumeks.co-

"Untuk itu kami mendorong 76 kabupaten/kota yang MPP-nya belum melakukan PKS dengan Ditjen Dukcapil agar dapat segera melakukan PKS," tegas Diah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: