Transformasi Pelayanan Publik: Pemkot Palembang dan Pengadilan Negeri Kelas 1A Bersinergi di Tahun 2025

Pemkot Palembang - Kejari Kelas 1 A Kerja Sama Pelayanan Publik --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah kota Palembang bersama Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang bekerja sama terkait pelayanan publik.
Pemerintah kota Palembang bersama Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palembang bekerja sama terkait pelayanan publik--
Kerja sama mal pelayanan publik, itu ditandatangani kedua pihak di ruang VVIP DPMPTSP Palembang, Senin 24 Maret 2025.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyambut positif kerja sama ini.
''Ini bentuk dari transformasi pelayanan publik antara Pemkot Palembang dan Pengadilan Negeri Kelas 1A. Kita akan terus bersinergi,'' kata Wali Kota Ratu Dewa.
Menurut Dewa, pelayanan publik yang cepat dan tanggap merupakan salah satu aspek penting dalam memastikan kepuasan masyarakat terhadap layanan pemerintah.
Apalagi, di era yang serba cepat saat ini, setiap warga negara mengharapkan respons yang cepat dan solusi yang tepat ketika membutuhkan layanan publik dari pemerintah.
BACA JUGA:Kolaborasi Strategis: Pemkot Palembang Resmi Terima Hibah Tanah dari Lanud Sri Mulyono Herlambang
BACA JUGA:Harga Bersahabat, Pasar Murah Pemkot Palembang di Karanganyar Ramai Diserbu Warga
Menurut Dewa, Pemerintah Kota Palembang juga memiliki program unggulan. Yakni Palembang Gerak Cepat (Gercep).
Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyambut positif kerja sama ini--
Sesuai namanya, program ini bertujuan memberikan pelayanan publik yang cepat dan tanggap.
"Tentunya, masyarakat akan mendapatkan kemudahan dalam mengakses layanan informasi tanpa harus datang ke kantor pengadilan negeri," kata Dewa.
la menambahkan, layanan yang dimaksud yaitu pendaftaran perkara, informasi persidangan, hingga layanan administratif lainnya. Semuanya langsung diproses di Mal Pelayanan Publik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: