Pemkab Lahat Lelang 100 Kendaraan Dinas, Ini Rincian dan Cara Lelangnya

Pemkab Lahat Lelang 100 Kendaraan Dinas, Ini Rincian dan Cara Lelangnya

Kabid Aset BPKAD Lahat, Syahrul SE MM-Foto: dok/sumeks.co-

LAHAT, SUMEKS.CO - Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lahat, dalam waktu dekat akan lakukan lelang barang milik daerah yang sudah tidak layak pakai.

Sedikitnya ada 100 unit kendaraan dinas milik Pemkab Lahat dalam kondisi rusak berat, yang akan dilelang. 

Bagi yang berminat, segeralah siapkan dana anda, dan pahami alur lelang. Lelang dilakukan secara terbuka, melalui website Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Lahat: https://lelang.go.id/.

100 unit kendaraan dinas tersebut diantaranya, 11 unit roda empat (mobil), tujuh unit roda tiga (bentor) dan 82 unit roda dua (sepeda motor).

BACA JUGA:Meski Dikasih Kopi Gratis, Truk Terbukti ODOL Dilarang Masuk Tol Kapalbetung Setelah Masuk Gate Keramasan

Untuk kondisi mobil, ada yang hanya bersisa rangka, bodi hanya sisa sebelah bagian, dan ada yang masih utuh.

Sedangkan untuk kendaraan bentor dan sepeda motor, rata-rata sudah tidak berbentuk utuh. Ada yang tidak punya ban, ada tidak punya body dan lainnya.

“Jadi untuk lelang kali ini, memang untuk besi scrap (rongsok), bukan lelang unit utuh. Kondisinya rusak berat semua. Untuk mobil tetap dilelang per unit. Sedangkan motor dan bentor dilelang per paket,” terang Kepala BPKAD Lahat, M Ghupran D SE MM, melalui Kabid Aset, Syahrul SE MM, Rabu 25 Januari 2023.

Syahrul menambahkan, untuk jumlah unit perpaket dan nilai lelang, ditentukan oleh KPKNL Lahat. Pihaknya sebatas lakukan menyiapkan barang, mengajukan permohonan berkas barang milik negara yang akan dilelang.

BACA JUGA:Penertiban Izin Usaha, Satpol PP Lahat Incar Pelaku Usaha Bandel

Sedangkan untuk proses penilaian harga barang, dilakukan langsung pihak KPKNL Lahat yang sudah mengantongi lisensi penilai.

“Jadwal pasti lelang belum tahu kapan. Administrasinya belum selesai. Penyiapan dan pendataan barang ini cukup susah, karena harus disesuai dengan surat kendaraan. Hasil dari lelang ini nanti, akan masuk ke kas daerah. Kalau lihat prosesnya, kemungkinan akhir Februari atau awal Maret mendatang,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: