127 PNS Kemenag Sumsel Ikuti Uji Kompetensi Pemetaan dan Pengisian Jabatan

Peserta uji kompetensi PNS Kemenag Sumsel, tampak serius mengikuti Uji Kompetensi Pemetaan dan Pengisian Jabatan. --
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar uji kompetensi pemetaan dan pengisian jabatan manajerial dan non manajerial.
Kegiatan yang berpusat di MAN 3 Palembang pada 20-26 Juni 2025, diikuti oleh 127 PNS di lingkungan Kemenag Sumsel.
Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Sumsel, H Taufiq dalam arahannya menjelaskan, pelaksanaan penilaian kompetensi merupakan suatu proses membandingkan kompetensi yang dimiliki pegawai negeri sipil (PNS).
Yakni, dengan kompetensi jabatan yang dipersyarakatkan dengan menggunakan metode assessment center.
BACA JUGA:Kemenag Gelar Bimtek Khusus Penguatan Wawasan Kebangsaaan Penceramah Agama Islam se-Sumsel
BACA JUGA:Wujudkan Ekosistem Halal, Kemenag dan Pemprov Sumsel Tandatangani Komitmen Bersama
Adapun kompetensi yang diamati dalam penilaian ini adalah kompetensi manajerial dan kompetensi sosio kultural.
Kompetensi manajerial yang dimaksud adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap atau perilaku yang dapat diukur, dikembangkan untuk memimpin dan atau mengelola unit organisasi.
Sedangkan kompetensi sosio kultural adalah pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk, dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai moral, emosi, dan prinsip yang harus dipenuhi.
"Jadi hasilnya bukan lulus atau tidak lulus, melainkan layak atau tidak layak, pas atau tidak pas, serta harus diperbaiki atau tidak," ujar Taufiq saat membuka uji kompetensi, Sabtu, 21 Juni 2025.
BACA JUGA:Tim PKUB Kemenag RI Tinjau Progres Pembangunan Gereja Methodis di Ogan Ilir untuk Perkuat Sinergi
BACA JUGA:Irjen Kemenag RI Singgung Soal Pengawasan Solutif Saat Sampaikan Pesan Pembinaan ASN di Sumsel
Tujuannya tentu saja untuk memudahkan pimpinan dalam memilah dan memilih menempatkan PNS di posisi yang paling tepat.
"Semoga pelaksanaan uji kompetensi ini berjalan lancar sesuai dengan yang kita harapkan," harapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: