Pensiun Dini Massal akan Membawa Perubahan Budaya Kerja ASN, Tidak Lagi Sekedar Rutinitas dan Formalitas

Pensiun Dini Massal akan Membawa Perubahan Budaya Kerja ASN, Tidak Lagi Sekedar Rutinitas dan Formalitas

Pensiun dini massal akan membawa perubahan budaya kerja ASN. PNS dalam bekerja tidak lagi sekedar rutinitas dan formalitas. foto: jpg/sumeks.co. --

Menurut dia wacana pensiun dini tersebut rangkaian dari diterbitkannya UU 5/2014 tentang ASN. 

Lahirnya UU tersebut berawal dari kondisi kuantitas dan kualitas PNS yang kurang ideal. 

Dengan adanya UU tersebut diharapkan jumlah PNS cukup sekitar 2 jutaan, dari jumlah saat ini sekitar 4 jutaan. 

BACA JUGA:Kebijakan PNS Pensiun Dini Massal Bisa Blunder, Malah Bisa Jadi Pisau Bermata Dua Bagi Pemerintah, Kok Bisa!

BACA JUGA:Masuk Prolegnas 2023 Tapi MenPAN RB Sebut PNS Pensiun Dini Tidak Ada Dalam Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 

’’Yang PNS dikepras jadi 2 jutaan orang. Sisanya diisi oleh PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja),’’ katanya.

Nah untuk mengurangi jumlah PNS menuju angka ideal itu, tidak bisa menunggu pensiun atau berkurang alamiah. 

Tetapi diterapkan juga skema tawaran pensiun dini. 

BACA JUGA:Kebijakan PNS Pensiun Dini Massal Bisa Blunder, Malah Bisa Jadi Pisau Bermata Dua Bagi Pemerintah, Kok Bisa!

BACA JUGA:Masuk Prolegnas 2023 Tapi MenPAN RB Sebut PNS Pensiun Dini Tidak Ada Dalam Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 

Wacana pensiun dini massal PNS rentan langgar aturan batas umur. 

Karena manfaat pesangon yang diterima PNS yang pensiun dini bisa tak maksimal. 

Itu ditegaskan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

Dia menambahkan, aturan pensiun dini PNS ini sejatinya sudah ada. 

BACA JUGA:Kebijakan PNS Pensiun Dini Massal Bisa Blunder, Malah Bisa Jadi Pisau Bermata Dua Bagi Pemerintah, Kok Bisa!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: