Pensiun Dini Massal akan Membawa Perubahan Budaya Kerja ASN, Tidak Lagi Sekedar Rutinitas dan Formalitas
Pensiun dini massal akan membawa perubahan budaya kerja ASN. PNS dalam bekerja tidak lagi sekedar rutinitas dan formalitas. foto: jpg/sumeks.co. --
Hal ini juga ditegaskan kembali dalam ayat (5), poin tambahan baru usulan pemerintah, yang berbunyi "demi kepentingan perampingan organisasi, pensiun dini harus dilakukan secara massal."
Jika pemerintah berencana menerapkan hal ini, maka terlebih dahulu harus membahasnya bersama DPR RI. Sebagaimana dijelaskan dalam ayat yang sama:
"Dalam hal perampingan organisasi atau kebijakan pemerintah yang mengakibatkan pensiun dini sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dilakukan secara massal, pemerintah sebelumnya berkonsultasi terlebih dahulu dengan DPR berdasarkan pada evaluasi dan perencanaan pegawai."
Hingga kini, pemerintah masih menggodok RUU ASN tersebut. Perkembangan terbaru menyebut, RUU ASN sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas pada sidang berikutnya di tahun 2023.
Pensiun dini massal PNS jadi skema baru menuju angka ideal ASN.
Menunggu PNS berkurang alamiah butuh waktu lama. Itu dikatakan
Ini Pengamat kebijakan publik sekaligus dosen Universitas Indonesia (UI) dikutip sumeks.co dari jpnn.
Pemerintah tentu sudah memiliki kriteria. Tetapi harus hati-hati untuk mengeksekusi kebijakan tersebut.
Itu dikatakan Lina Miftahul Jannah menyikapi soal wacana tawaran pensiun dini untuk PNS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: