PNS Pensiun Dini Massal Hanya Bisa Dilakukan untuk Kepentingan Perampingan Organisasi, Tapi DPR Harus Setuju

PNS pensiun dini massal hanya bisa dilakukan untuk kepentingan perampingan organisasi, tapi DPR harus setuju. foto: dokumen sumeks.co--
4. Foto copy sah Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) 1 tahun terakhir;
5. Foto copy sah Kartu Pegawai (KARPEG);
6. Foto copy sah Kenaikan Gaji Berkala terakhir;
7. Daftar Susunan Keluarga ditanda tangani oleh Camat;
8. Foto copy sah Buku Nikah;
9. Foto coy Akta Kelahiran Anak;
10. SP 4 A;
11. SKKPS;
12. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang atau Berat dalam 1 (satu) tahun terakhir;
13. Pas photo ukuran 3X4 =6 lembar.
Prosedur:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: