Menag Yaqut Sebut Jemaah Haji 2023 Tak Lagi Wajib Vaksin Meningitis
Menteri Agama Republik Indonesia H Yaqut Cholil Qoumas--
SUMEKS.CO - Jemaah haji Indonesia 2023 tidak lagi diwajibkan vaksin Meningitis Meningokus. Hal ini diungkapkan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Yaqur menuturkan, hal ini disampaikan oleh Menteri Umrah dan Haji Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah ketika berkunjung ke Indonesia bulan Oktober lalu.
"Iya, sekarang vaksin sudah tidak ada lagi, tidak ada kewajiban untuk vaksin sebagaimana sudah disampaikan oleh menteri haji saudi waktu datang ke Indonesia," ucap Yaqut di Kompleks Kemenag, Sabtu 14 Januari 2023.
Sebelum ini, Kementerian Kesehatan masih mewajibkan jemaah haji vaksin meningitis dan untuk jemaah umrah tidak diwajibkan.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor Hk.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jamaah Haji Dan Umrah.
"Vaksinasi Meningitis Meningokokus merupakan suatu keharusan bagi mereka yang datang ke Arab Saudi dengan menggunakan visa haji dan tidak menjadi keharusan bagi mereka yang datang menggunakan visa umrah," bunyi surat edaran tersebut.
Sebelumnya, Arab Saudi mewajibkan seluruh jemaah yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini melengkapi dosis vaksinasi Covid-19 dan vaksin meningitis (meningokokus).
Kementerian Haji dan Umrah Saudi juga memaparkan selain kedua vaksin itu, calon jemaah haji juga sudah harus mendapatkan vaksin influenza musiman.
"Jamaah yang ingin menunaikan ibadah haji tahun ini diharuskan menyelesaikan semua dosis vaksinasi Covid-19," bunyi laporan media lokal mengutip pernyataan Kementerian Haji dan Umrah Saudi pada Kamis 12 Januari 2023.
"Kementerian menyatakan jemaah haji tahun ini juga harus mendapatkan vaksin meningokokus dan vaksin influenza musiman." Dikutip dari cnnindonesia.
Dikutip Saudi Gazette, Saudi mengatakan jemaah haji tidak boleh menderita penyakit kronis akut atau penyakit menular apa pun saat melaksanakan ibadah.
Biaya Ibadah Haji
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: