Jadi Tersangka Pengeroyokan, 3 Oknum Mahasiswa UIN Raden Fatah Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumsel

Jadi Tersangka Pengeroyokan, 3 Oknum Mahasiswa UIN Raden Fatah Penuhi Panggilan Penyidik Polda Sumsel

Kuasa hukum tujuh tersangka pengeroyokan terhadap mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang diam-diam mendatangi Arya. Para tersangka saat dimintai keterangan belum lama ini. Foto: dokumen/edho/sumeks.co--

BACA JUGA:Baru 3 Mahasiswa UIN Raden Fatah Resmi Tersangka, Ternyata Korban Tak Hanya Dikeroyok Tapi Juga Ditelanjangi

Di antaranya luka lebam diduga akibat ditusuk benda tajam di bagian mata sebelah kiri hingga membiru, selain itu di bawah rahang ada luka bakar akibat disundut api rokok.  

"Kami berharap dan meminta kepada Bapak Kapolda Sumsel agar dapat menerima dan menindaklanjuti laporan dari klien kami ini. Dan agar terus dapat mengawal sampai ke persidangan," ungkap Sigit didampingi tim kuasa hukum Arya lainnya.  

Sigit menyebut kejadian bermula dari adanya informasi melalui pamflet terkait kegiatan Diksar UMKM Litbang.  

Di dalam pamplet tersebut juga dicantumkan uang pendaftaran sebesar Rp 300 ribu dengan lokasi Diksar dikatakan di Provinsi Bangka Belitung (Babel).  

BACA JUGA:3 Mahasiswa UIN Raden Fatah Resmi Tersangka Kasus Pengeroyokan Arya Lesmana, Ibu Rektor Angkat Bicara

Namun, pada kenyataannya justru Diksar digelar di Bumi Perkemahan Gandus. Sehari sebelum pemberangkatan juga para peserta diminta membawa sembako dan gula yang dikatakan untuk dipergunakan selama Diksar oleh peserta.  

Tidak terima dengan hal ini dan membuat kliennya resah hingga informasi tarsebut disebarkan korban ke sejumlah grup medsos internal mereka. Rupanya, langkah korban yang menyebarkan informasi tersebut tak dapat diterima oleh panitia yang lain.  

Hingga berujung pada tindak kekerasan terhadap kliennya, yang dimulai selepas salat Jumat pada tanggal 30 September hingga tanggal 1 Oktober keesokan harinya.  

"Yang membuat klien kami dan keluarganya tidak bisa terima selian dianiaya. Juga ikut ditelanjangi dan disaksikan tak hanya oleh mahasiswa melainkan juga oleh mahasiswi," bebernya.  

BACA JUGA:Penyidik Polda Sumsel Tetapkan 3 Mahasiswa UIN Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Arya Lesmana Putra

Penjelasan dari Sigit seluruhnya dibenarkan Arya yang tak menampik sesaat selepas kejadian tersebut merasa trauma dan sempat sudah tidak mau melanjutkan kuliahnya di kampus tersebut lagi.  

Arya juga kembali menegaskan jika tidak benar dirinya telah menyebarkan berita hoax karena apa yang disampaikannya benar ada dan merupakan buah dari kegelisahannya yang ingin disampaikannya.  

"Itu tidak benar, kalau saya dikatakan menyebar berita hoax. Kabar yang saya sampaikan itu benar adanya dan tidak saya buat-buat. Saya hanya berharap keadilan ditegakkan di sini karena saya dan keluarga juga sudah terlanjur menanggung malu ini," tutup Arya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: