Gegara Chattingan Warga Jakabaring Diserang Pakai Parang, Polisi Sebut Korban dan Pelaku Berdamai

Gegara Chattingan Warga Jakabaring Diserang Pakai Parang, Polisi Sebut Korban dan Pelaku Berdamai

Aksi pelaku saat menyerang korban menggunakan parang terekam kamera CCTV dan viraldi medsos. Foto: dokumen/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Viral di sosial media (Medsos) Instagram seorang pria diserang lima orang pria menggunakan parang. Penyebabnya gegara chattingan.

Saat kejadian korban pulang ke rumahnya dengan keadaan panik diincar oleh pelaku yang langsung menyerangnya dengan sebilah parang.

Video yang berdurasi satu menit itu korban diserang langsung tanpa sebab hingga handphone diambil dan motornya dihancurkan. 

Korban langsung berlari masuk ke rumah yang belakangan diketahui  kejadian tersebut terjadi di Jalan Gubernur HA Bastari, Komplek Perumahan Amin Mulya, Kecamatan Jakabaring Palembang.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: 4 Warga di Sungai Itam Palembang Sekarat Diserang Pakai Senjata Tajam

Korban Ipan (40) mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Selasa 10 Januari 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.

"Saat kejadian, suami saya pulang kerja, terus datanglah lima orang mereka menyerang tanpa sebab menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau," kata istri korban Yuli, Sabtu 14 Januari 2023. 

Atas tindakkan tersebut korban Ipan yang bekerja sebagai buruh bangunan ini dilarikan ke rumah sakit dan membuat laporan ke Polrestabes Palembang.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah melalui Kasubnit Pidum Iptu Saroha Naibaho membenarkan adanya kejadian tersebut. 

BACA JUGA:Beredar Video Seorang Pria di Palembang Diserang oleh 2 Orang Pakai Samurai dan Balok Kayu

"Untuk kasus baru-baru ini viral, yang menganiaya korban dan merusak motor serta rumah, antara korban dan para pelaku bersepakat damai," ungkap Saroha Naibaho. 

Dikatakannya, langkah restorative justice (RJ) ini diambil lantaran korban Ivan dan para pelaku masih ada hubungan keluarga serta mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) No 8 Tahun 2021.

"Penyelesaian kasus ini, kita tetapkan penyelesaian secara RJ sesuai dengan Perkap Kapolri. Jadi, untuk perkara kita nyatakan selesai dan kita hentikan proses penyelidikan," tegas Saroha Naibaho.

Untuk motif penyerangan, lanjut Saroha Naibaho, dilatar belakangi permasalahan chatting melalui aplikasi WhatsApp. Dimana salah satu pelaku saling berbalas chat dengan korban, hingga terjadi selisih paham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: