Marak Kasus Kawin Cerai Berkali-kali di Muratara Bikin Prihatin, Poliandri dan Kawin Cerai Ada Sampai 8 Kali

Marak Kasus Kawin Cerai Berkali-kali di Muratara Bikin Prihatin, Poliandri dan Kawin Cerai Ada Sampai 8 Kali

Marak kasus kawin cerai berkali-kali di Muratara bikin prihatin. Kepala Kantor Kemenag Muratara, Drs H Ikhsan Baijuri MSi. foto: dokumen sumeks.co--

MURATARA, SUMEKS.CO - Marak kasus kawin cerai berkali-kali di MURATARA.

Kasus ini bikin prihatin banyak pihak. Temuan kasus Poliandri dan kawin cerai ada sampai 8 kali. 

Ini yang menjadi keprihatinan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Muratara, provinsi Sumatera Selatan.

Kepala Kantornya, Drs H Ikhsan Baijuri MSi mengaku masalah ini sangat sensitif untuk dibahas. Tapi faktanya memang ditemukan. 

BACA JUGA:Cegah Pernikahan Dini di OKI, Tahun Ini Program Bimbingan Perkawinan Jangkau Sekolah se Kabupaten

BACA JUGA:UU Perlindungan Data Pribadi Sudah Disahkan, Hati-hati Umbar Status Perkawinan Orang Ada Sanksi Pidana

“Tidak tahu secara pasti apakah tradisi, trend atau penyimpangan seksual,” cetusnya.

Kasus kawin cerai hingga berkali kali atau poliandri (wanita memiliki pasangan lebih dari satu) sering mencuat di wilayah Kabupaten Muratara. 

Ikhsan Baijuri MSi mengaku poligami mungkin sudah lazim di masyarakat, namun kasus poliandri, wanita memiliki lebih dari satu pasangan merupakan hal yang tabu. 

Kakemenag Muratara mengungkapkan, motif kasus kawin cerai berkali kali cukup beragam.

BACA JUGA:Cegah Pernikahan Dini di OKI, Tahun Ini Program Bimbingan Perkawinan Jangkau Sekolah se Kabupaten

BACA JUGA:UU Perlindungan Data Pribadi Sudah Disahkan, Hati-hati Umbar Status Perkawinan Orang Ada Sanksi Pidana

Mulai dari motif tradisi daerah, ekonomi hingga penyimpangan seksual. 

Dia menegaskan, jika kasus kawin cerai berkali kali dan poliandri itu tidak sesuai dengan perspektif filosofis dan perspektif normatif yang ada ditengah masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: