Pidsus Kejati Sumatera Selatan Geledah Kantor PTBA, 20 Dokumen Disita

Pidsus Kejati Sumatera Selatan Geledah Kantor PTBA, 20 Dokumen Disita

Jaksa penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel menggeledah di kantor PTBA, Tanjung Enim, Rabu 11 Januari 2023. --

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tim penyidik Pidsus Kejati Sumatera Selatan berhasil mengamankan beberapa dokumen, dari hasil penggeledahan dalam rangkaian penyelidikan kasus dugaan korupsi yang terjadi pada PT Bukit Asam (PTBA).

"Benar pada Rabu 11 Januari kemarin kami melakukan geledah dan menyita beberapa dokumen, untuk kemudian dipelajari dan diteliti lebih lanjut," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Moch Radyan SH MH dikonfirmasi Kamis 12 Januari 2023.

Selain melakukan rangkaian penggeledahan pada kantor PTBA, lanjut Radyan, juga turut geledah sita kantor PT SBS di Kabupaten Muara Enim. Sehingga dari hasil penggeledahan tersebut sedikitnya 20 dokumen disita  guna mencari alat bukti dalam perkara tersebut.

Lebih lanjut dikatakan Radyan, pada penggeledahan di kantor PTBA serta PT SBS berlangsung selama kurang lebih 5 jam, dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus Kejati Sumatera Selatan Abdullah Noer Deny SH MH.

BACA JUGA:Merasa Dipermainkan, Warga Lingga Ancam Tutup Tambang PTBA

Masih dikatakannya, saat ini penyidik  Pidsus Kejati Sumatera Selatan masih terus melakukan serangkaian penyidikan dalam mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi akusisi saham yang dilakukan oleh PTBA.

"Dan berkas dokumen dari hasil penyitaan kami curigai ada berhubungan dengan perkara ini, masih diteliti saat ini oleh tim penyidik," tukasnya.

Diketahui sebelumnya, Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Sumatera Selatan, saat ini tengah membidik perkara dugaan tindak pidana korupsi akuisisi saham pada salah satu perusahaan pertambangan milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal tersebut dikatakan, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Selatan Abdullah Noer Deny saat gelar rilis pencapaian kinerja akhir tahun lalu.

"Penyidik sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi akuisisi saham salah satu perusahaan pertambangan milik BUMN pada salah satu perusahaan BUMN. Untuk rekontruksi lengkap perkara nanti belum bisa diungkap karena masih proses penyidikan," ujarnya saat mendampingi Kajati Sumatera Selatan Sarjono Turin dalam Press Release capaian kinerja, Kamis 29 Desember2022 silam.

BACA JUGA:Diduga PTBA dan PT BSP Maling Lahan Warga

Abdullah Noer Deny menjelaskan, perkara dugaan korupsi yang kini tengah disidik tersebut, menjadi salah satu perkara yang menonjol di tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: