Sudah Kaya Tak Usah Pakai KIS Lagi, Nonaktif Jika Pemerintah Menganggap Peserta Sudah Masuk Golongan Mampu

Sudah Kaya Tak Usah Pakai KIS Lagi, Nonaktif Jika Pemerintah Menganggap Peserta Sudah Masuk Golongan Mampu

Sudah kaya tak usah pakai KIS. Kartu KIS nonaktif jika pemerintah anggap warga sudah masuk golongan mampu. foto: sumeks.co.--

BACA JUGA:Bukan KTP Warga yang Gantikan Kartu KIS, Tapi NIK Sebagai Nomor Identitas Tunggal untuk Semua Urusan Publik

BACA JUGA:Ini Dasar Hukum KTP Bisa Menggantikan Kartu KIS, Jadi Tidak Usah Ragu Warga Palembang Bisa Langsung Berobat 

Disinggung mengenai target tahun 2023 ini, Kapidin menyebut belum bisa dipastikan. 

Karena, kuota untuk kabupaten Ogan Ilir ditentukan langsung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Kita belum tahu kuota untuk tahun ini, yang jelas kita masih menunggu informasi dari BPJS Kesehatan," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah Nama untuk Program Jaminan Kesehatan (JKN).

BACA JUGA:Bukan KTP Warga yang Gantikan Kartu KIS, Tapi NIK Sebagai Nomor Identitas Tunggal untuk Semua Urusan Publik

BACA JUGA:Ini Dasar Hukum KTP Bisa Menggantikan Kartu KIS, Jadi Tidak Usah Ragu Warga Palembang Bisa Langsung Berobat 

Itu bagi penduduk Indonesia, khususnya fakir miskin dan tidak mampu serta iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

KIS berfungsi sebagai kartu jaminan kesehatan, yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.

Yaitu di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan.

Sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita penerima KIS.

BACA JUGA:Bukan KTP Warga yang Gantikan Kartu KIS, Tapi NIK Sebagai Nomor Identitas Tunggal untuk Semua Urusan Publik

BACA JUGA:Ini Dasar Hukum KTP Bisa Menggantikan Kartu KIS, Jadi Tidak Usah Ragu Warga Palembang Bisa Langsung Berobat 

Keberadaan program JKN-KIS yang hadir untuk menjamin kesehatan masyarakat sangat besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: