Hotman Paris Pantau 2 Calon Tersangka Baru Kasus Pemerkosaan di Lahat, Pria dan Wanita yang Bawa Korban ke TKP
Hotman Paris pantau 2 calon tersangka baru kasus pemerkosaan di Lahat. foto: @hotmanparisofficial/sumeks.co --
Hotman Paris meminta kita untuk membayangkan bagaimana kalau kasus tersebut terjadi pada diri kita.
“Bayangkan kalau putri kita yang diperkosa. Mau kalau hanya dituntut 7 bulan penjara,” cetusnya.
Pernyatan Hotman Paris ini diunggah di akun instagram @hotmanparisofficial.
Menurut Hotman itulah kunci keadilan. Video itu menuai banyak tanggapan netizen.
Dalam video itu Hotman Paris juga mengungkap bahwa dirinya mendapatkan telepon dari petinggi Kejagung.
Dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Humas Kejagung RI.
Yang mengungkap bahwa jaksa akan banding atas kasus tersebut dan tentu sanksi tegas terhadap jaksa yang menuntut kasus tersebut (JPU), bahkan Kajari Lahat tak luput dari sanksi tegas.
Diwartakan, Hotman Paris posting ucapan terimakasih keluarga korban pemerkosaan di Lahat.
Kejagung perintahkan jaksa penuntut umum di Kejari Lahat untuk ajukan upaya hukum banding.
Upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi Palembang harus segera dilakukan jaksa penuntut umum (JPU). Itu hasil eksaminasi Kejati Sumsel yang diungkap Kejagung RI.
Ya, Hotman Paris sekali lagi menuai hasil positif saat mendampingi kasus hukum masyarakat yang lemah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: