Awal Januari, Jajaran Polda Sumsel Tangkap 31 Tersangka Narkoba dan 3 Kg Sabu
Polda Sumsel mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 3 Kilogram (Kg) sabu-sabu, pil ekstasi sebanyak 10 butir dan ganja sebanyak 500 batang. Foto: dokumen/edho/sumeks.co --
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres OKI Tangkap 2 Warga Transaksi Sabu dan Ekstasi
"Kami juga berharap peran aktif masyarakat sekitar sangatlah penting terlebih jika menerima informasi adanya peredaran narkoba segera laporkan kepada kami di posko yang sudah tersedia. Kami akan segera tindak lanjuti informasi sekecil apapun," tambahnya.
Selain itu juga lanjut dia mengatakan, bahwa pihaknya mengingatkan agar unit opsnal agar bisa lebih meningkatkan ungkap kasus narkoba, di wilayahnya masing-masing.
"Kita harapkan hal itu dapat terlaksana, agar keamanan generasi muda dari peredaran gelap narkoba aman dan tidak tersentuh," tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: