Awal Januari, Jajaran Polda Sumsel Tangkap 31 Tersangka Narkoba dan 3 Kg Sabu
Polda Sumsel mengamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 3 Kilogram (Kg) sabu-sabu, pil ekstasi sebanyak 10 butir dan ganja sebanyak 500 batang. Foto: dokumen/edho/sumeks.co --
BACA JUGA:Akhir Desember 2022, Polisi Tangkap 37 Tersangka Narkoba, Ada Barang Bukti 1,1 Kg Sabu-Sabu
Dengan pencapaian yang dilakukan, agar terus melakukan pengungkapan kasus kejahatan khususnya narkoba, sehingga diharapkan generasi muda aman dari jeratan barang haram tersebut.
"Kita akan seoptimal mungkin melakukan pemberantasan terhadap jaringan narkoba, demi untuk memastikan generasi muda aman dari peredaran gelap narkoba tersebut," tutup Kombes Pol Supriadi.
Sebelumnya, pada pekan terakhir Desember 2022, Ditres Narkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran juga menangkap 37 orang tersangka.
Sebanyak 37 tersangka itu diamankan dalam 30 kasus yang dilakukan pada minggu keempat Desember 2022.
BACA JUGA:Tahun 2022 Kasus Kejahatan Konvensional di Prabumulih Meningkat, Narkoba Menurun
"Alhamdulillah anggota kita terus berupaya melakukan penekanan hingga pengungkapan kasus," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM, Senin 26 Desember 2022.
Dari 37 tersangka yang ditangkap itu, 30 orang di antaranya merupakan seorang pengedar, sedangkan tujuh orang lainnya merupakan seorang pemakai.
Supriadi menjelaskan, bahwa pemberantasan narkoba harus diprioritaskan, karena bukan hanya mengancam generasi muda, tetapi juga seluruh kalangan.
“Oleh karenanya, kita harus menabuh genderang perang terhadap narkoba ini, apapun bentuk dan jenisnya,” tegasnya.
BACA JUGA:Luar Biasa, Peredaran Narkoba di Sumsel Peringkat II
Barang bukti yang diamankan pada minggu keempat Desember 2022 ini yakni sabu sebanyak 1,1 kilogram, ganja sebanyak 394,29 gram dan pil ekstasi sebanyak 155 butir.
"Dengan barang bukti yang diamankan, maka kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 7.428 orang generasi muda," ujar dia.
Dan untuk Polres yang nihil ungkap kasus pada minggu keempat ini yakni Polres Banyuasin, Polres Muara Enim, Polres OKU Timur, Polres OKU Selatan, Polres OKU dan Polres Mura.
Supriadi meminta warga juga berperan turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan lapor langsung ke posko polisi yang ada di komplek tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: