Pria di Palembang yang Bacok Warga dan Kanit Reskrim Ternyata Mantan Napi Narkoba

Pria di Palembang yang Bacok Warga dan Kanit Reskrim Ternyata Mantan Napi Narkoba

Tersangka Robert yang membacok warga dan Kanit Reskrim ternyata residivis kasus narkoba saat mendapatkan perawatan medis usai dilumpuhkan polisi. Foto: dokumen/sumeks.co--

BACA JUGA:Cemburu Buta, Pria di Banyuasin Ditembak Airsoft Gun dan Dibacok

Dan tiba-tiba saja melakukan penganiayaan terhadap korban Arifin, yang mengakibatkan luka bacok di lengan kanan, punggung dan perut.

"Mendapatkan informasi mengenai kejadian itu, anggota kita Polsek IT II melakukan pengejaran terhadap pelaku yang membawa dua buah senjata tajam jenis parang," terang dia.

Kemudian sekitar pukul 14.00 WIB anggota Polsek IT II mendapat informasi bahwa pelaku ada di bagian bawah rumah salah satu keluarganya. 

Kanit Reskrim Ipda Armansah Gustana bersama anggota polsek, mendatangi pelaku di rumah keluarganya dan seketika Kanit Reskrim dibacok oleh tersangka dan mengenai tangan kiri.

BACA JUGA:Kesal Gegara Ditagih Utang Rp 100 Ribu, Alam Bacok Teman hingga Cacat

Lalu terhadap pelaku karena masih melakukan perlawanan dan mengancam jiwa petugas, personel Reskrim melakukan tindakan tegas terukur menembak dan mengenai badannya. 

Namun, tersangka masih bisa melarikan diri menuju belakang rumah dan melompat tembok masuk ke lokasi kolam penampungan air dan masuk ke dalam gorong-gorong milik PUPR.

"Dari pukul 15.00 hingga 17.30 WIB, anggota kita melakukan evakuasi terhadap pelaku. Dan pelaku dapat dievakuasi dalam keadaan selamat, dengan luka tembak di beberapa bagian tubuhnya," imbuhnya.

Tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Pelabuhan Palembang untuk tindakan pertama dan untuk perawatan lebih lanjut dirujuk ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang. 

BACA JUGA:Pria di Palembang yang Dibacok Samurai Ternyata Pegawai Pecel Lele, Polisi Beberkan Kronologi dan Motifnya

"Sebelum anggota kita melakukan tindakan tegas terukur, telah terlebih dahulu meminta persetujuan dari pihak keluarga pelaku dan menyetujuinya dengan surat pernyataan apabila melakukan perlawanan keluarga pelaku setuju dilakukan tindakan tegas terukur hingga penembakan," tambah Supriadi.

Selain mengamankan tersangka, turut diamankan dua buah sajam  yang digunakan untuk melakukan penganiayaan. 

"Pelaku dari informasi yang kita dapatkan mendapatkan luka tembakan di bagian bawah dada kiri, perut bawah pusat kanan dan bagian pinggang samping kiri," katanya lagi.

Kemudian pelaku dilakukan operasi, didapatkan adanya robek usus halus 2x5 cm dan keluarnya isi usus kedalam rongga perut. Operasi melakukan pembersihan kotoran usus dan penyambungan usus memakan waktu kurang lebih kurang empat jam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: