Pensiunan PNS Bisa Tidur Nyaman, Tahun 2023 PNS Bakal Dapat Uang 1 Miliar, Jika Skema Fully Funded Diterapkan
Pensiunan PNS bisa tidur nyaman tahun 2023. PNS bakal dapat uang 1 miliar jika skema fully funded diterapkan. foto: ilustrasi/jpg/sumeks.co --
Sementara bagi ASN yang sudah bekerja lebih dulu tetap dikenakan skema pensiunan pay as you go. Skema fully funded baru akan diterapkan tahun depan yaitu 2023.
Saat ini otoritas masih menggodok payung hukum penerapan skema tersebut.
"Kami targetnya menuntaskan itu semua (payung hukum) sehingga eksekusi di tahun 2023 secara bertahap", tuturnya.
Disisi lain Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menemukan beberapa hal terkait dana pensiunan. Berikut ini penjelasan BPK RI terkait dana pensiun.
BPK RI memperhatikan. Kewajiban jangka panjang atau pensiunan PNS atau Pegawai Negeri Sipil pada tahun 2021 yang belum memadai.
BKP RI menjelaskan dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester I tahun 2022 bahwa pemerintah belum memberikan kewajiban jangka panjang mengenai program pensiunan pada neraca pemerintah pusat.
Selain itu LKPP atau laporan kinerja pemerintah pusat pada tahun 2021 tersebut dinilai belum menyajikan informasi yang memadai.
BPK RI menjelaskan bahwa informasi yang tidak memadai tersebut adalah terkait beban dan kewajiban yang wajar dari transaksi atau proses bisnis pengelolaan keuangan pensiun untuk ASN, TNI dan juga Polri.
Oleh sebab itu BPK RI memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan untuk memberikan perintah kepada Tim Task Force, dukungan percepatan penyelesaian Pernyataan Standar Akuntasi Pemerintah (PSAP) terkait imbalan kerja tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: