Rombak Aturan Jadi Beban Negara, PNS Dapat Pensiun Rp 1 Miliar, Gebrakan Sri Mulyani Ditunggu Awal Tahun Ini

Rombak Aturan Jadi Beban Negara, PNS Dapat Pensiun Rp 1 Miliar, Gebrakan Sri Mulyani Ditunggu Awal Tahun Ini

Rombak aturan jadi beban negara. pns dapat pensiun Rp 1 miliar. Gebrakan Sri Mulyani ditunggu awal tahun ini. foto: @smindrawati/sumeks.co--

Menurut Anas, prosedur pensiun dini pada hakekatnya merupakan hasil usulan dari ASN, termasuk usulan dari daerah lain selain DPR.

 DPR menyetujui RUU ASN sebagai program prioritas legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2023. 

“Usulan ini banyak disampaikan oleh pejabat daerah dan juga teman-teman DPR. Nanti kita lihat  bagaimana pembahasannya, nanti kita dengar dari mereka.'' (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: