Insentif Kartu Prakerja Naik Jadi Rp4,2 Juta, Berikut Bocoran Jadwal Pendaftarannya

Insentif Kartu Prakerja Naik Jadi Rp4,2 Juta, Berikut Bocoran Jadwal Pendaftarannya

Kartu Prakerja tahun 2023. -foto:doksumeksco-

SUMEKS.CO - Kabar baik bagi masayarakat Indonesia, program kartu prakerja 2023 gelombang ke 48 masih terus berlanjut.

Program ini untuk menfasilitasi bagi yang belum mendapatkan pekerjaan atau bagi mereka yang menjadi korban PHK.

Program Kartu Prakerja ini sendiri dimulai sejak tahun 2020 lalu, dan berlanjut di tahun 2023 ini. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator  Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan. Bantuan bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

BACA JUGA:2 Pelaku Rudapaksa di Lahat Divonis Hakim Selama 10 Bulan, Korban Menangis Histeris

Juga bagi pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Untuk pendaftarannya sendiri belum ada informasi yang jelas, namun besar kemungkinan pendaftaran akan dibuka pada triwulan pertama tahun 2023.

Seperti diolah dari berbagai sumber Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana program Kartu Prakerja (PMO) William Sudhana mengatakan masih menunggu instruksi kapan kartu prakerja gelombang 48 berjalan.

Artinya masih ada kesempatan bagi yang belum mendaftar ke program kartu prakerja gelombang 48 tahun 2023.

BACA JUGA:Ingin Berpergian ke Palembang? Hafalkan Beberapa Ungkapan Bahasa Palembang ini! Biar Jadi Wong Kito Galo

Selain itu, program ini banyak diminati oleh para pekerja, pencari kerja, dan pelaku UMKM untuk meningkatkan skill dan menambah uang tambahan.

Sekedar informasi, program Kartu Prakerja ini dibuka dengan skema normal yang berfokus pada peningkatan skill. 

Para peserta akan mendapatkan Insentif tersebut lebih besar dari tahun sebelumnya.

Di tahun 2023 ini, jumlah insentif Kartu Prakerja naik dari tahun sebelumnya. Untuk tahun sebelumnya insentif Kartu prakerja mendapat Rp 3,5 juta dan untuk tahun ini insentif yang diberikan sebesar Rp 4,2 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: