3 Laporan Korban Begal di Lubuklinggau Sekaligus, Yogi Petai Ditangkap Polisi Lagi

3 Laporan Korban Begal di Lubuklinggau Sekaligus, Yogi Petai Ditangkap Polisi Lagi

Yogi Begal dan barang bukti yang diamankan di Polres Lubuklinggau. Foto: dokumen/sumeks.co--

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Dede Yogi Saputra alias Yogi Petai (32), warga Kelurahan Sukajadi, Kecamatan LUBUKLINGGAU Barat II, Kota LUBUKLINGGAU, kembali ditangkap polisi. 

Yogi petai ditangkap Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau pada Senin, 2 Januari 2023 pukul 11.30 WIB.

Dalam catatan kepolisian, ternyata tersangka Yogi Petai merupakan residivis dan sudah tiga kali keluar masuk penjara dalam kasus curas dan curat. Namun, tersangka seolah belum puas.

Nama Yogi Petai cukup familiar, dia dikenal sebagai spesialis pelaku curas atau begal motor dan curat di Kota Lubuklinggau. 

BACA JUGA:Polisi Ringkus Komplotan Begal Motor Berparang di Empat Lawang

Kali ini Yogi Petai tak tanggung-tanggung, ia ditangkap atas tiga laporan polisi.

"Semuanya kasus begal motor atau pencurian dengan kekerasan (curas)," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi SIK MH, melalui AKP Robi Sugara, didampingi Kanit Pidum, Iptu Jemmy Amin Gumayel.

Satu LP/B- 57/V/2022/LLG/SEK BRT tanggal 09 Mei 2022, Pelapor Tri Haryanto, Perkara Percobaan CURAS Pasal 365 jo 53 KUHPidana.

Dua LP/B-09/I/2022/Polda Sumsel/Sek Barat, tanggal 26 Januari 2022 dengan pelapor Rifqi Aditama, Perkara curas Pasal 365 KUHPidana.

BACA JUGA:Ojol Dibegal Saat Antar Pesanan Makanan di Jakabaring, Modus Pelaku Tabrak Motor Korban

Tiga LP/B-286/XII/2022/SPKT/Polda Sumsel/Polres  Lubuklinggau tanggal 29 Desember 2022 dengan pelapor Mursianti, Perkara Curas Pasal 365 KUHPidana.

Kasat Reskrim mengatakan, modus yang dilakulan tersangka saat beraksi rata-rata sama. Yakni minta antar dan mau membawa sendiri motor korban, lalu angkat ban jika penumpang tidak mau turun. Ada pula modus copet tas atau dompet.

Aksi kejar-kejaran sempat mewarnai proses penangkapan tersangka Yogi Petai. Yogi berusaha saat digerebek Tim Macan di rumah orang tuanya di Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau, Senin kemarin.

Bahkan, pihak keluarga mencoba menghalangi petugas yang melakukan penangkapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: