Hampir 2 Tahun Jadi Buronan, Bandar 4 Kg Sabu-Sabu Joko Zulkarnain Belum Diketahui

Hampir 2 Tahun Jadi Buronan, Bandar 4 Kg Sabu-Sabu Joko Zulkarnain Belum Diketahui

Ilustrasi--

BACA JUGA:Tiba di Kejati Sumsel, Buronan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa di Lahat Pilih Bungkam

Menurut majelis hakim, kelimanya terbukti secara sah meyakinkan melakukan tindak pidana kepelimikan narkotika dengan berat melebihi 5 gram sebagaimana dalam dakwaan primer JPU melanggar Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009.

Barang bukti yang didapat dari para terdakwa yaitu narkotika jenis sabu seberat 4,2 kg serta 21 ribu butir pil ekstasi.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: