Persembunyian Mama Muda Cantik Pelaku Penggelapan Sertifikat Diketahui, Polisi Imbau Segera Serahkan Diri

Persembunyian Mama Muda Cantik Pelaku Penggelapan Sertifikat Diketahui, Polisi Imbau Segera Serahkan Diri

Wanita cantik asal Lubuklinggau ini buronan dalam kasus penggelapan dan polisi sudah mengetahui lokasi persembunyiannya--

Persembunyian Mama Muda Cantik Pelaku Penggelapan Sertifikat Diketahui, Polisi Imbau Segera Serahkan Diri 

SUMEKS.CO - Polisi sedang memburu seorang ibu muda cantik yang merupakan istri seorang dosen di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Kota Lubuklinggau.

Wanita cantik ini buronan dalam kasus penggelapan dan polisi sudah mengetahui lokasi persembunyiannya.

Polisi mengimbau mama muda cantik ini untuk segara menyerahkan diri.

BACA JUGA:Jadi DPO, Wanita Cantik Ini Dibuat Polres Lubuklinggau Tak Bisa Tidur Nyenyak

Tersangka bernama Ayu Tiara Agiestha, berusia 34 tahun, dan beralamat di Jalan Rinjani RT 03 Blok C No 27, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.

Korban dalam kasus ini adalah Shella Novilia, seorang perempuan berusia 29 tahun yang tinggal di Perum Watervang Village RT.04 Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau.

Kesehariannya Shella Novilia  merupakan Direktur PT Putri Mandiri Linggau (PML).

Pada tahun 2016, awal mula Ayu dan Shella saling mengenal.

BACA JUGA:Terlibat Kasus Pencurian di Lubuklinggau, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Saat Akan Memalak

Saat itu, Shella bekerja di salah satu kantor notaris yang sering berhubungan dengan Ayu.

“Karena sering berhubungan dengan kantor notaris itu akhirnya kenal. Kami berteman,” cerita Shella.

Namun, Ayu berhenti bekerja di kantor notaris tersebut karena ia melamar ke perusahaan yang dikelola oleh keluarganya. Meski begitu, hubungan pertemanan mereka tetap baik.

“Semoga polisi bisa menemukan tersangka,” kata Shella Novilia melalui kuasa hukumnya Andika Wira Kesuma. Dikutip dari palpos.bacakoran.co.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: