Terlibat Kasus Pencurian di Lubuklinggau, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Saat Akan Memalak

Terlibat Kasus Pencurian di Lubuklinggau, Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Saat Akan Memalak

Tersangka Kancil (21) diciduk tim Anak Macan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara. Foto: dokumen--

Terlibat Kasus Pencurian di LubuklinggauResidivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Saat Akan Memalak

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO - Ilham Refaldi alias Kancil (21) diciduk tim Anak Macan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara. Kancil diringkus lantaran terlibat kasus pencurian pintu alumunium dan besi tebeng layar.

Warga Jalan Mangga Besar RT02, Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, itu awalnya ketangkap warga, karena ingin melakukan aksi pemalakan di daerah Sukajadi, Kota Lubuklinggau, Jumat, 5 Mei 2023 sekitar pukul 00.30 WIB.

Residivis kasus pembunuhan ini langsung dibawa warga ke Polres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, dalam pemeriksaan petugas tidak menemukan bukti pidana dalam dugaan pemalakan.

Tetapi, rupanya Kancil pernah terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polsek Lubuklinggau Utara. LP/B- 19/IV/2023/SPKT/Polsek Lubuklinggau Utara pada tanggal 4 April 2023.

BACA JUGA:Setubuhi Anak di Bawah Umur, Residivis ini Kembali Masuk Penjara

Sehingga Kancil akhirnya masuk “sarang” tim Anak Macan, Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara, untuk pemeriksaan kasus curat.

“Pelaku ada perkara pidana curat di Polsek Lubuklinggau Utara bersama temannya Aditra (sudah ketangkap) dan Darlis (DPO),” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Baruanto, dikutip dari sumateraekspres.id, Sabtu 6 Mei 2023.

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka Kancil tersebut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Lubuklinggau Utara, tepatnya di Pasar Bukit Sulap Minggu, 2 April 2023 sekitar pukul 02.00 WIB lalu.

Tersangka Kancil beraksi bersama dengan dua orang temannya yakni mengambil dan membongkar pintu aluminium serta besi layar lapak jual. “Toko itu belum ditempati pedagang,” terang Kapolsek.

BACA JUGA:Gelapkan Taksi Online, Residivis di Palembang Ditangkap Polisi di Salon, Begini Modusnya

Sebagian hasil curian pintu aluminium yang sudah dibongkar oleh para pelaku disembunyikan di semak-semak.

Kemudian pelaku melanjutkan lagi membongkar besi tebeng layar. Namun aksi pelaku ketahuan oleh penjaga malam.

Dan terakhir pelaku melarikan diri dengan meninggalkan satu unit motor dan satu unit pintu aluminium.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: