Nekat! 2 Pelaku Pencurian Gasak Isi Warung saat Ditinggal ke Gereja

Nekat! 2 Pelaku Pencurian Gasak Isi Warung saat Ditinggal ke Gereja

BEKUK : Pelaku pencurian dengan pemberatan diamankan anggota Polsek Rambang Dangku.--

Nekat! Isi Warung Digasak Maling saat Ditinggal ke Gereja

MUARA ENIM, SUMEKS.CO  - Tim Reskrim Polsek Rambang Dangku berhasil mengamankan pelaku pencurian di warung milik Ester Ompu Sunggu (50), Dusun V Desa Jemenang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, Rabu 3 Mei 2023.

Aksi pencurian tersebut terjadi Minggu 30 April 2023 Pukul 09.30 WIB saat pemilik warung sedang berada di gereja.

Aksi pencurian pertama kali diketahui oleh keluarga korban Risdawati (32) saat dalam perjalanan pulang dari Gereja, melihat pintu warung sudah terbuka dan kunci pintu warung dalam keadaan rusak.

Selanjutnya Risdawati menghubungi korban Ester Ompu Sunggu yang saat itu masih berada di Gereja.

BACA JUGA:Kapolres Muara Enim Sambangi Koramil 0404/01, Jalin Silaturahmi dan Menjaga Sinergitas TNI-Polri

Mendapat laporan tersebut, korban langsung bergegas pulang.

Setelah dilakukan pengecekan didalam warung ternyata barang-barang milik korban yang hilang berupa 1 unit handphone Nokia type 105, uang tunai lk Rp1.000.000, 3 pack rokok Surya 16, 2 pack rokok Veloz, 1 pack rokok Sampoerna Mild, 1 unit printer bluetooth RP 02 warna hitam beserta aksesoris handphone.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian ke Polsek Rambang Dangku. Mendapat laporan korban, Kapolsek Rambang Dangku AKP Marwan SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ahmad Bella SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan penyelidikan ternyata para pelaku diketahui bernama Nelson Fernandes (30), warga Dusun III Desa Tebat Agung Kecamatan Rambang Niru dan Febber Gianores (22), warga Desa Muara Emburung Kecamatan Rambang Niru. 

BACA JUGA:Duh Kasian...AKBP Achiruddin Hasibuan Resmi Dipecat dari Anggota Polri, Kapolda Sumut: Langgar 3 Kode Etik

Selain itu, anggota juga mendapatkan informasi bahwa pelaku Febber Gianores melakukan tindak pidana diwilayah hukum Polsek Rambang.

Kemudian Kanit Reskrim Ipda Ahmad Bella SH langsung berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Rambang Bripka Komang Marta untuk menangkap pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, Ipda Ahmad Bella dan Kanit Reskrim Polsek Rambang Bripka Komang Marta beserta anggota bergerak cepat sehingga berhasil mengamankan para pelaku dirumah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: