Akhir Desember 2022, Polisi Tangkap 37 Tersangka Narkoba, Ada Barang Bukti 1,1 Kg Sabu-Sabu

Akhir Desember 2022, Polisi Tangkap 37 Tersangka Narkoba, Ada Barang Bukti 1,1 Kg Sabu-Sabu

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pekan terakhir Desember 2022, Ditres Narkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran menangkap 37 orang tersangka.

Sebanyak 37 tersangka itu diamankan dalam 30 kasus yang dilakukan pada minggu keempat Desember 2022.

"Alhamdulillah anggota kita terus berupaya melakukan penekanan hingga pengungkapan kasus," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Drs Supriadi MM, Senin 26 Desember 2022.

Dari 37 tersangka yang ditangkap itu, 30 orang di antaranya merupakan seorang pengedar, sedangkan tujuh orang lainnya merupakan seorang pemakai.

BACA JUGA:Pasutri Nikah Siri Asal Lahat Kompak Bisnis Narkoba, Barang Bukti Disimpan di Kasur

Supriadi menjelaskan, bahwa pemberantasan narkoba harus diprioritaskan, karena bukan hanya mengancam generasi muda, tetapi juga seluruh kalangan. 

“Oleh karenanya, kita harus menabuh genderang perang terhadap narkoba ini, apapun bentuk dan jenisnya,” tegasnya.

Barang bukti yang diamankan pada minggu keempat Desember 2022 ini yakni sabu sebanyak 1,1 kilogram, ganja sebanyak 394,29 gram dan pil ekstasi sebanyak 155 butir. 

"Dengan barang bukti yang diamankan, maka kepolisian berhasil menyelamatkan setidaknya 7.428 orang generasi muda," ujar dia.

BACA JUGA:Simpan Narkoba, Oknum PNS Puskesmas OKI Ditangkap Polda Sumsel

Dan untuk Polres yang nihil ungkap kasus pada minggu keempat ini yakni Polres Banyuasin, Polres Muara Enim, Polres OKU Timur, Polres OKU Selatan, Polres OKU dan Polres Mura. 

Supriadi meminta warga juga berperan turut serta dalam memerangi peredaran narkoba dengan lapor langsung ke posko polisi yang ada di komplek tersebut.

"Kami juga berharap peran aktif masyarakat sekitar sangatlah penting terlebih jika menerima informasi adanya peredaran narkoba segera laporkan kepada kami di posko yang sudah tersedia. Kami akan segera tindak lanjuti informasi sekecil apapun," tambahnya.

Selain itu juga lanjut dia mengatakan, bahwa pihaknya mengingatkan agar unit opsnal agar bisa lebih meningkatkan ungkap kasus narkoba, di wilayahnya masing-masing. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: