Pembunuh Wanita Driver Online Akhirnya Tertangkap, Pelaku juga Ojol dan Ngaku Sebagai Selingkuhan Korban

Pembunuh Wanita Driver Online Akhirnya Tertangkap, Pelaku juga Ojol dan Ngaku Sebagai Selingkuhan Korban

Polres Bogor mengungkap pelaku pembunuhan mayat dalam karung di Bogor. foto: source--

BOGOR, SUMEKS.CO – ”Tersangka dengan korban LH ini memiliki hubungan, korban (diduga) adalah selingkuhan dari tersangka. Tersangka juga adalah guru ngaji dari anak korban,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Rabu, 21 Desember 2022.

Diketahui, kasus mayat dalam karung di Bogor itu sempat mengegerkan akhirnya terkuak siapa pelakunya.

Wanita yang mayatnya dibuang dalam karung berinisial LH (41) di wilayah Kabupaten Bogor diduga pasangan selingkuh. Setidaknya ini pengakuan sepihak pelaku.

Tersangka berinisial AS (29) juga adalah guru ngaji anak korban.

BACA JUGA:Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp800.000 dengan Aplikasi Ini, Cek Linknya Disini

Kata dia, keduannya telah menjalin asmara sekitar dua tahun. Bukan hanya itu, antara korban dengan tersangka sesama driver pengantar makanan online.

”Profesi keduanya memang driver pengantar makanan,” jelasnya.

Saat ini, tersangka sudah diamankan di Satreskrim Polres Bogor.

Tersangka pembunuh mayat dalam karung di Bogor dijerat Pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan Pasal 338, Pasal 340 dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP ancaman hukuman 20 tahun penjara, seumur hidup atau mati.

BACA JUGA:Dokter PNS atau non PNS di Palembang Beburu Beasiswa LDPP, Begini Caranya

”Terhadap tersangka sudah kami lakukan penahanan sedang dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Bogor,” tutupnya.

Sebelumnya, warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor dihebohkan temuan mayat dalam karung di pinggir kali pukul 15.00 WIB pada Jumat 15 Desember 2022.

Peristiwa itu bermula saat seorang pedagang hendak mencuci piring di belakang warungnya di pinggir kali.

BACA JUGA:5 Rekomendasi Tempat Makan yang Enak di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: