TERUNGKAP! Ini Itung-itungan Dugaan Pungli Aplikator Ojol, Luar Biasa Raup Miliaran Rupiah/Hari/Transaksi

Angka Rp 9 miliar/hari/transaksi diduga dipungut aplikator dari driver online dan konsumen ojol -foto:doksumeksco-
SUMEKS. CO - Terungkap, politisi PDIP Adian Napitupulu membongkar angka yang luar biasa besar yaitu Rp 9 miliar per hari/transaksi yang diduga pungli dari aplikator ojol.
Angka Rp 9 miliar/hari/transaksi diduga dipungut dari driver online dan konsumen ojol yang terjadi didepan mata.
Pernyataan Anggota DPR RI Komisi V soal tarif aplikator driver online yang kejam dan biadab.-Foto: dok sumeksco-
''Pungutan itu dasar hukumnya apa. Jika memang tidak ada dasar hukum maka itu adalah pungli dan seharusnya kita sepakat biaya-biaya itu dihapus,'' kata Adian saat rapat kerja dengar pendapat Komisi V DPR RI dengan Kemenhub RI yang dihadiri langsung Wamen RI.
Politisi PDIP Adian Napitupulu mengungkap data yang mengerikan hasil dari dugaan pungli yang dilakukan aplikator ojol terhadap driver online dan konsumen.
BACA JUGA:VIRAL! Adian Blak-blakan Sebut ada Pungli Paket Hemat Ojol: Kejam dan Biadab!
BACA JUGA:Meski Kondisi Sakit, Haji Halim Saksi Sidang Korupsi Lahan Tol Betung-Tempino Tegaskan Soal Ini
Dalam satu struk pembayaran transportasi berbasis aplikasi, lanjut Adian, terdapat pungutan berupa biaya sewa aplikasi dan biaya perjalanan aman.
Menurut Adian, kedua biaya itu berpotensi menjadi pungutan liar (pungli) jika tidak ada dasar hukum yang jelas.
''Biaya sewa jasa aplikasi Rp 2000 siapa yang bayar? Apakah konsumen ojol. Lantas mana dasar hukumnya,'' tandas dia.
Apabila ternyata tidak ada, maka Adian menggugat agar dihapuskan saja biaya sewa aplikasi Rp 2 ribu tersebut.
BACA JUGA:Beasiswa Gojek untuk Anak Mitra Kembali Dibuka di 2024, Ini Cara Daftarnya!
Karena berdasarkan itung-itungan, dari pungli itu akan keluarlah angka yang luar biasa besar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: