Sekda Palembang dan Wako Harnojoyo, Kompak Soal Penggunaan CNG Pengganti BBM Pertalite pada Mobil Dinas

Sekda Palembang dan Wako Harnojoyo, Kompak Soal Penggunaan CNG Pengganti BBM Pertalite pada Mobil Dinas

Sekda Kota Palembang, Ratu Dewa.-Foto: Naba Anwar/sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Walikota Palembang Harnojoyo merespon soal penggunakan kembali CNG sebagai pengganti BBM Pertalite untuk mobil dinas.

"Dulu memang sempat menggunakan program bahan bakar gas yaitu CNG. Kita pakai pada mobil dinas,''  kata Harnojoyo  kepada SUMEKS.CO di Rumah Dinas Walikota Palembang, Rabu 21 Desember 2022.

Ketika disinggung apakah ada rencana mobil dinas Pemkot Palembang kembali menggunakan CNG, pengganti BBM Pertalite,  Harnojoyo menyebutkan akan dikoordinasikan lebih lanjut.

"Kalau soal itu harus koordinasi dulu. Kita lihat lagi kedepannya," ucapnya.

BACA JUGA:CNG Pengganti BBM Digunakan pada Moda Transporasi Massal, Apa Kabar di Sumatera Selatan?

BACA JUGA:Kok Bisa? CNG, Harga 3 Ribuan Per Liter, Ngaspal Maksimal Layaknya Pertamax Turbo RON 98

Sementara, mengenai adakah rencana mobil dinas Pemkot Palembang kembali menggunakan bahan bakar gas, CNG,  Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa

menyebutkan akan melakukan kajian terlebih dahulu.

"Mengenai hal itu nanti kita cek terlebih dahulu," tukasnya.

Untuk informasi, penggunaan CNG sebagai BBM pengganti  pertalite tersebut tertuang dalam Perwali No.19 Tahun 2009. Isinya mengatur soal penggunaan BBG untuk kendaraan dinas dan angkutan umum di wilayah Kota Palembang.

Sedangkan, di Pemprov Sumsel sendiri, Gubernur Sumsel H Herman Deru telah mengeluarkan Pergub Sumsel No  20 tahun 2021  tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berdaya baterai.

Pemerintah dalam hal ini Pertamina memutuskan tidak akan memasarkan lagi 3 jenis BBM tahun 2023. Alhasil value CNG meroket.

BACA JUGA:Murah, Pengganti BBM Bensin 3 Ribuan per Liter Lebih Irit, Kadar Oktan CNG yang Tinggi

Alternatif pengganti BBM itu disodorkan pemerintah ke masyarakat dengan sejumlah fakta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: