Ungkap Puluhan Kasus, Ditreskrimsus Polda Sumsel Terus Lakukan Penindakan Illegal Drilling
Kombes Pol Barly Ramadhani SIK SH dalam kegiatan Podcast di Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel. Foto: dokumen/sumeks.co--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pengeboran minyak secara ilegal (illegal drilling) dengan menggunakan sumur aset negara yang sebelumnya telah dikelola oleh kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) merupakan pelanggaran hukum.
Bahkan dalam perkembangannya saat ini, terdapat beberapa sumur yang kembali dibuka oleh masyarakat beberapa tahun terakhir, akan berdampak terhadap lingkungan, habitat hingga ekosistem.
Hal ini disampaikan Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Barly Ramadhani SIK SH dalam kegiatan Podcast di Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel, Kamis (15/12).
Dengan mengangkat tema "Ungkap Kasus Illegal Drilling", Kombes P Barly menjelaskan, bahwa jajaran Satgas Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Satwil se-Sumsel mampu mengungkap 51 kasus illegal drilling dalam dua pekan.
BACA JUGA:Didatangi Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel, Gudang BBM Ilegal di Ogan Ilir Terkunci
Total pengungkapan kasus tersebut, dari Polda Sumsel ada 23 kasus illegal driiling, 16 kasus di antaranya merupakan target operasi (TO). Berikutnya, ada tujuh non-TO, serta ada 12 TO gudang, 4 non TO gudang serta 3 non TO SPBU.
Menurut Barly, untuk terwujudnya lingkungan yang bersih dari segala macam praktik penyelewengan atau penyimpangan BBM bersubsidi tanpa izin khusus, terus dilakukan pengungkapan dan penindakan untuk mewujudkan situasi yang aman.
“Untuk saat ini, sementara yang menjadi sasaran Operasi Illegal Drilling, ialah segala bentuk potensi gangguan keamanan, baik pelaku utama penyelewengan atau penyimpangan BBM bersubsidi tanpa izin, maupun dari gangguan keamanan lainnya,” jelas Barly.
Lebih lanjut dia menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penindakan kepada pelaku-pelaku yang menyalahgunakan atau menyeleweng dalam hal illegal drilling.
BACA JUGA:Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel Patroli ke SPBU di Kota Palembang
“Apapun itu bentuknya kami akan melakukan upaya penindakan, apalagi mengenai illegal drilling, untuk itu kita sedang melakukan upaya koordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pemberantasan illegal drilling," tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: