Buntut Video Viral Oknum Dishub Prabumulih, 1 ASN Dipindahkan, 3 PHL Tak Diperpanjang Kontrak

Buntut Video Viral Oknum Dishub Prabumulih, 1 ASN Dipindahkan, 3 PHL Tak Diperpanjang Kontrak

Kepala Dinas Perhubungan Prabumulih, Martodi-Foto: Dok. Sumeks.co-

BACA JUGA:Dua Pencuri Mobil di Jalan Lingkar Timur Prabumulih Ditangkap, Dua Pelaku Masih DPO

Menanggapi video tersebut, Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya mengatakan pihaknya tidak membolehkan adanya pungli di kota Prabumulih.

"Tapi jangan cuma adanya omongan tapi harus ada bukti," tegasnya.

Dia pun menduga, masih adanya mobil bermuatan besar sering lewat di jalan kota diduga karena ada yang "bermain".

"Makanya akan kita selidiki itu kalau bisa ada namanya juga. Kalau dia (pelaku pungli) pegawai negeri langsung kita copot apalagi kalau dia PHL langsung kita copot. Hari inilah langsung dicopot asal tahu namanya. Karena tidak ada peringatan peringatan lagi," tegasnya.

BACA JUGA:Mengaku Bisa Urus Perkara di Mahkamah Agung, Uang Rp 3,5 Miliar Milik Donatur Lenyap

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi menambahkan, terkait video viral tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Pungli dan segera melaksanakan lidik.

"Akan kita informasikan ke Satgas Saber Pungli dan segera berkoordinasi," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: