Buntut Video Viral Oknum Dishub Prabumulih, 1 ASN Dipindahkan, 3 PHL Tak Diperpanjang Kontrak
Kepala Dinas Perhubungan Prabumulih, Martodi-Foto: Dok. Sumeks.co-
PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Masih ingat video viral yang memperlihatkan oknum petugas menggunakan seragam Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih tengah melakukan aksi pungutan liar (Pungli) terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan air Mancur, Kota Prabumulih, beberapa waktu lalu?
Kini, oknum petugas Dishub tersebut sudah menerima sanksinya. Hal itu ditegaskan Kepala Dishub Kota Prabumulih, Martodi dibincangi beberapa waktu lalu.
"Persoalannya sudah selesai. Begitulah kalau banyak ulah jadinya banyak oleh," ujar Martodi berseloroh.
Dalam video tersebut, kata dia. terdapat empat pegawainya yang diduga melakukan aksi yang tak sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pegawai.
BACA JUGA:Viral, Oknum Petugas Dishub Prabumulih Diduga Pungli Sopir Truk
"Satu PNS golongan 2 sudah kita pindahkan ke bagian lain dan diusulkan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)," jelasnya.
Sementara itu, sambungnya. Ada 3 pegawai yang masih berstatus Pekerja Harian Lepas (PHL).
"3 PHL ini tidak kita perpanjang lagi kontraknya," tukasnya
Pihaknya sendiri sudah sering memperingatkan para pegawai Dishub untuk tidak melakukan pungli atau jenis kejahatan apapun yang dapat merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Aksinya Viral di Medsos, Seorang Pungli di Simpang Macan Lindungan Ditangkap Jatanras
Diberitakan sebelumnya, Viral video singkat memperlihatkan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap sopir truk.
Informasi diperoleh, dugaan praktik pungli itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di simpang air mancur, tugu selamat datang, Kota Prabumulih.
Dalam video berdurasi 13 detik itu memperlihatkan seorang petugas mengenakan pakaian Dishub lengkap dengan topi Dishub tengah mengambil uang yang diberikan oleh seseorang diduga sopir truk.
"Kalau dia lengkap, idak kito tilang. Kito liat surat surat," ujar petugas tersebut sambil menerima uang kertas berwarna merah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: