Aksinya Viral di Medsos, Seorang Pungli di Simpang Macan Lindungan Ditangkap Jatanras

Aksinya Viral di Medsos, Seorang Pungli di Simpang Macan Lindungan Ditangkap Jatanras

Tomi (duduk), seorang pelaku pungli yang sering meresahkan sopir truk yang melintas di Simpang Macan Lindungan Palembang diamankan Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel. Foto: edho/sumeks.co--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Tomi Yanto (39), dicokok Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Jumat 9 Desember 2022 malam.

Tomi diamankan lantaran sempat viral di media sosial saat melakukan pungli di Simpang Macan Lindungan, Kecamatan IB I Palembang terhadap seorang sopir truk.

Dari tangan warga Jalan Macan Lindungan, Kelurahan Bukit, Kecamatan Ilir Barat I Palembang ini polisi menyita barang bukti uang puluhan ribu rupiah.

“Aksinya sempat viral di media sosial saat melakukan pungli terhadap sopir truk yang berhenti di simpang lampu merah Macan Lindungan," ungkap Kanit 1 Subdit 3 Jatanras Kompol Willy Oscar, Jumat malam.

BACA JUGA:Polisi Ringkus 2 Pelaku Pembacok Sopir Truk di Simpang Macan Lindungan

Kompol Willy mengatakan, Tomi diamankan setelah pihaknya menerima informasi dari bantuan polisi.

"Aksinya ini sudah selama dua tahun dengan modus meminta uang dengan sopir di kawasan Macan Lindungan dan sudah sangat meresahkan," pungkasnya.

Sementara, Tomi mengakui aksinya meminta uang dengan sejumlah sopir truk dan direkam kemudian dan viral.

"Saya tidak memiliki pekerjaan. Dulu pernah diamankan polisi dan sempat diperiksa dan ditahan lalu saya dilepas setelah diberikan nasihat dan membuat perjanjian," tutupnya.(*)

BACA JUGA:Tolak Beri Uang, Sopir Truk Dibacok di Simpang Macan Lindungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: