2 Pencuri Penggerak Mesin Alat Berat di Mesuji OKI Berhasil Ditangkap di Bangka Barat

2 Pencuri Penggerak Mesin Alat Berat di Mesuji OKI Berhasil Ditangkap di Bangka Barat

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolsek Muntok Kabupaten Bangka Barat Bangka Belitung.. -Foto: dok/sumeks.co-

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Dua pelaku pencurian 1 set alat penggerak mesin alat berat, Samsul Arif alias Ujang (29) dan Ali Mugiansah (22), berhasil ditangkap Tim Macan Komering Polsek Mesuji. 

Kedua pelaku ditangkap di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung, Kamis 8 Desember 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

"Dalam penangkapan kedua pelaku dibackup oleh Unit Reskrim Polsek Muntok Polres Bangka Barat," ujar Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SH MH melalui Kapolsek AKP Romi SH, Jumat 9 Desember 2022.

Diungkapkan Kapolsek, perbuatan pelaku ini membuat kerugian pemilik alat berat merk COBELCO SK200 -8 senilai Rp100 juta. Aksi pencurian itu terjadi pada Jumat 25 November 2022 sekitar pukul 18.30 WIB di Desa Karya Mukti Kecamatan Mesuji Kabupaten OKI.

Dalam aksinya, pelaku mengambil 1 set alat pengerak mesin alat berat merk COBELCO SK200 -8 dengan cara memotong kabel alat pengerak tersebut.

"Aksi para pelaku diketahui oleh korban Dedy Suyata (44) sehingga melaporkan ke Polsek Mesuji. Anggota Polsek bertindak cepat untuk menangkap pelaku," jelasnya. 

BACA JUGA:Wow..! Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letnan Kolonel Tituler TNI AD

Dikatakan Kapolsek, selain melakukan penangkapan kedua pelaku juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 set alat pengerak mesin alat berat merk COBELCO SK200-8 yang terdiri dari, 1 buah controler besar, 1 buah controler kecil, 1 buah box scring warna hitam dan 1 buah monitor warna hitam. 

Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres OKI untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Atas perbuatan keduanya akan diancam dalam Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP," pungkasnya. (*) 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: