Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf Laporkan Hakim Wahyu Iman Santoso ke KY dan Bawas MA
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. -Foto: Ricardo/JPNN.com-
BACA JUGA:Reaksi Kocak Ferdy Sambo 'Ketakutan' Dihampiri Wanita Berhijab Pakai Baju Gambar Dirinya
Di sisi lain, Miko menyatakan penanganan laporan itu tidak mengganggu jalannya sidang di pengadilan.
"Jadi, penanganan laporan ini tidak akan mengganggu jalannya persidangan," tegas Miko. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com