Positif Covid-19, Putri Candrawathi Ikuti Sidang Secara Daring
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). -Foto : Ricardo/JPNN.com-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn