Positif Covid-19, Putri Candrawathi Ikuti Sidang Secara Daring

Positif Covid-19, Putri Candrawathi Ikuti Sidang Secara Daring

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Putri Candrawathi menjalani sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10). -Foto : Ricardo/JPNN.com-

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: jpnn

Berita Terkait