Polisi Beberkan Detik-detik Pelaku Eka Tembak Kepala Angga Murina, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Tersangka Eka Maulana dihadirkan langsung Polres Muba dalam rilis ungkap kasus pembunuhan terhadap korban Angga Murina.-Foto: Boim/sumeks.co-
MUBA, SUMEKS.CO - Tersangka Eka Maulana dihadirkan langsung Polres MUBA dalam rilis ungkap kasus pembunuhan terhadap korban Angga Murina.
Dalam rilisnya, Kapolres Muba, AKBP Listiyono Try Hoetomo STK, MH melalui Kasat Reskrim AKP Bondan Try Hoetomo menjelaskan detik-detik kronologis kejadian pembunuhan sadis itu.
Pada pagi Kamis 21 November 2024 saat kejadian itu, antara korban dan pelaku sempat bertemu di jalan.
Kemudian pelaku Eka bertemu dengan korban Angga di Jalan Merdeka Lingkungan IV Kelurahan Soak Baru Kecamatan Sekayu, Muba.
BACA JUGA:Kisah Pilu Kasus Karnadi Tukang Beca Indramayu Lebih Memilih Ditembak Mati Jadi Sorotan Kang Dedi
Pelaku mengaku merasa kesal dengan korban, karena saat bertemu korban tidak menyapanya.
Lantaran merasa tersinggung, lalu secara spontan pelaku mengikuti korban hingga ke Loket Pembayaran Listrik di Samping Kantor PT PLN Sekayu.
Polisi Beberkan Detik-detik Pelaku Tembak Mati Korban Angga Murina yang Bersimbah Darah Saat Membeli Token Listrik.-Foto: Boim/sumeks.co-
Saat tiba di loket pembayaran listrik, belum sempat transaksi pembelian token listrik, pelaku sudah ada di belakang korban yang hanya berjarak 2 meter.
Senjata api (senpi) rakitan jenis FN yang memang senagja pelaku langsung menembakannya ke arah korban.
BACA JUGA: Kota Sekayu Muba Lagi 'Panas', Seorang Pria Tewas Ditembak OTD di Depan Loket PLN
Tembakan senpi rakitan itu mengenai kepala belakang hingga tembus ke bagian depan kepala, dan mengenai kaca loket pembayaran Listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: