Pj Bupati Muara Enim Serahkan Buku Nikah 42 Pasangan Pengantin

Pj Bupati Muara Enim Serahkan Buku Nikah 42 Pasangan Pengantin

--

MUARAENIM, SUMEKS.CO - Sebanyak 42 Pasangan di Kecamatan Kelekar menerima Penyerahan Putusan Pengadilan Agama, Buku Nikah dan Dokumen Kependudukan dari Penjabat (Pj) Bupati Muara Enim Kurniawan setelah mengikuti tahapan Sidang Itsbat Nikah yang diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Kabupaten Muara Enim bekerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muara Enim dalam rangka menyambut dan memeriahkan Hari Jadi Kabupaten Muara Enim ke-76 tahun 2022 di Halaman Kantor Camat Kelekar, Jumat 18 November 2022.

Isbat nikah sendiri merupakan pengesahan atas perkawinan yang telah dilangsungkan menurut syariat Agama Islam, artinya pernikahan tersebut  secara resmi telah disahkan dan diakui oleh negara serta memiliki kekuatan hukum. 

"Ini tak lain dalam upaya pemerintah memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas status pernikahan bapak dan ibu sekalian, sehingga berdampak juga untuk status anak, status harta perkawinan, hak atas waris anak dan istri, hak atas pensiun janda, termasuk dalam pengurusan administratif seperti akta kelahiran," ucap Pj Bupati.

Untuk itu, Pj Bupati yang hadir didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Nurmala Sari menghimbau dan mengajak semua masyarakat agar menghindari pernikahan siri atau pernikahan yang tidak tercatat sehingga rentan terjadinya permasalahan hukum dan permasalahan sosial dikemudian hari. 

BACA JUGA:Innalilahi, Ki Joko Bodo Berpulang, Begini Pesan Sang Anak

"Ikutilah peraturan perundangan-undangan yang berlaku, baik Undang-undang perkawinan maupun Undang-undang admisnistrasi kependudukan. Pastikan anak-anak kita menikah sah secara agama maupun sah secara hukum negara," tegas Pj Bupati.

Sama seperti Pj Bupati, Kakan Kemenag Kabupaten Muara Enim H Hasanudin menghimbau kepada semua masyarakat agar menghindari pernikahan siri atau pernikahan dibawah tangan, karena hal tersebut sangat rentan akan terjadinya permasalahan hukum dan permasalahan sosial kedepan.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Muara Enim Suspawati mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab. Muara Enim dan Kementerian Agama Kabupaten Muara Enim atas terselenggaranya kegiatan Itsbat Nikah terpadu ini, kedepan dirinya berharap kegiatan ini dapat benar-benar menjadi agenda tetap yang dilaksanakan secara berkelanjutan.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kadin Kominfo, Kadin Dukcapil, Camat Kelekar, Unsur Tripika Kecamatan Kelekar, dan Kepala Desa se-Kecamatan Kelekar.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: