JPU Dakwa Augie Bunyamin Korupsi Rp18 Miliar
Terdakwa Augie Bunyamin dan Ahmad Tohir menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Selasa 8 November 2022. foto: fadli sumeks.co--
BACA JUGA:Berkas Dilimpahkan, Augie Bunyamin Segera Jalani Sidang
Dikonfirmasi usia sidang, Kasi Penuntutan Kejati Sumsel M Naimullah SH MH berencana pada sidang selanjutnya akan menghadirkan sebanyak lebih kurang lima hingga tujuh orang saksi di persidangan pemeriksaan perkara.
"Namun, akan kita koordinasikan dahulu dengan tim JPU dari pihak mana saja saksi yang akan dihadirkan tersebut," kata Naimullah.
Disinggung ancaman hukuman pidana yang menjerat keduanya, Naimullah menjawab sebagaimana pasal yang menjerat keduan terancam pidana maksimal 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: