2 Pengedar Narkoba Lintas Negara Ditangkap, 1 Ditembak Polisi, Amankan 2,1 Kg Sabu

2 Pengedar Narkoba Lintas Negara Ditangkap, 1 Ditembak Polisi, Amankan 2,1 Kg Sabu

Barang bukti ditunjukkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib dan Kasat Narkoba Kompol Mario Ivanry yang diamankan dari dua tersangka. Foto: edho/sumeks.co --

BACA JUGA:BNN Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu-sabu dalam Kardus Pempek ke Sekayu

"Atas ulahnya keduanya akan diterapkan dengan Pasal 114 ayat 2 dan 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: