Pelantikan Kades Terpilih di Ogan Ilir Mulai 15 November, Dilakukan Per Desa
Rapat koordinasi pelantikan Kades terpilih, dipimpin Sekda Ogan Ilir, Muhsin Abdullah, di ruang rapat utama Bupati, Rabu, 26 Oktober 2022.-Hetty-
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ogan Ilir, sedang mempersiapkan proses pelantikan terhadap 172 Kepala Desa (Kades) terpilih pada Pilkades Serentak, 15 Oktober 2022 lalu.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Ogan Ilir, Akhmad Lutfi mengatakan, pelantikan Kades terpilih di Ogan Ilir akan dimulai pada 15 November 2022 hingga 30 Desember 2022 mendatang. Dijadwalkan, pelantikan akan dilakukan per desa dalam satu wilayah kecamatan.
"Pelantikan ini akan dilakukan langsung oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar," terangnya kepada SUMEKS.CO usai Rapat Koordinasi Pelantikan Kades Terpilih di Ruang Rapat Utama Bupati, Rabu, 26 Oktober 2022.
Adapun jadwal pelantikan perdana akan dimulai di Kecamatan Indralaya Utara. Yakni, di Desa Tanjung Pering, Tanjung Baru, dan Permata Baru dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB untuk sesi pertama.
BACA JUGA:Hasil Pemungutan Suara Pilkades Sukananti Rantau Alai Draw
Kemudian, Desa Suka Mulia, Desa Payakabung, dan Desa Purnajaya, yang dimulai pukul 14.00 WIB hingga selesai untuk sesi kedua.
"Pelantikan Kades per desa ini memang menjadi permintaan Pak Bupati sendiri. Beliau ingin datang langsung ke desa-desa yang ada di wilayah Ogan Ilir," katanya.
Ditambahkan Lutfi, pelantikan Kades juga akan dilakukan terhadap Kades Tanjung Sejaro terpilih. Meskipun saat ini, Pilkades Tanjung Sejaro masih dalam proses pemilihan. Hal tersebut dikarenakan, Pilkades Tanjung Sejaro batal dilakukan pada saat Pilkades Serentak.
BACA JUGA:Diduga Banyak Kecurangan, Pilkades Meranjat III Dituntut Batal
Dijadwalkan, proses pemungutan suara untuk Pilkades Tanjung Sejaro akan dilakukan pada 17 November 2022. Dan pelantikan akan dilakukan 26 Desember 2022 mendatang.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: